Ketua Panitia Pelkades Kabupaten, Ucapan 7 Kali Sumpah Di Depan Hakim Ketua PTUN Bengkulu

BENGKULU SELATANK | Korantekad.id

Ketua panitia penyelenggara Pilkades kabupaten Bengkulu Selatan pada pemilihan Pilkades Juni 2021 Hamdan Syarbaini yang saat ini menjabat kepala Inspektorat mengucapkan Sumpah di hadapan Majelis Hakim PTUN Bengkulu pada gelar persidangan Rabu 8 Juni 20 22.

Pengucapan Sumpah Ketua Penyelenggara Pelkades Kabupaten Hamdan Syarbaini sebanyak 4 kali dan 3 kali pengucapan sumpah pada saat gelar persidangan pada 19 Mei 2022, Pengucapan sumpah Ketua panitia penyelenggara Pilkades Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu di saksikan Hakim ketua, 2 Hakim Anggota, panitera , Kuasa Hukum Penggugat Ilham Patahila , Pemkab Bengkulu Selatan Dodi ( kasubag Hukum ) beserta 3 staf nya , 7 orang kepala Desa Tergugat , Ketua Rombongan penggugat ( Hery ) dan para tamu persidangan.

Dalam Sumpah nya , Hamdan Syarbaini menyatakan Ke 7 orang kepala Desa yang di gugat dan dilantik oleh Bupati Gusnan Mulyadi , Di katakan Hamdan Syarbaini tidak ada hubungan keluarga dan tidak kenal sama sekali serta pada saat di laksanakan nya pemilihan serentak Pilkades pada Juni 2021 sama sama sekali panitia penyelenggara Pilkades di tingkat desa tidak ada kunsutasi , koordinasi dan bersurat kepada ketua panitia tingkat Kabupaten terkait Tiknis penyelenggaraan Pelkades , Ujar Hamdan Syarbaini.

Di katakan Hakim ketua PTUN Bengkulu usai mendengarkan Keterangan Sumpah Ketua panitia Pilkades Kabupaten ( Hamdan Syarbaini ) Sidang sengketa Pilkades kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu akan dilaksanakan dan digelar pada 15 Juni 2022 dengan agenda ke simpulan dan putusan Perkara.

Sekedar mengingatkan : 

Pada Juni  2021 , 127 Desa dilingkungan Pemkab Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu menggelar pemilihan kepala Desa serentak .

7 Desa dari 127 Desa pada pemilihan Pilkades serentak Juni 2021 yang merasa keberatan atas SK Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi , menganggap keputusan Bupati Gusnan Mulyadi di duga cacat hukum sehingga ke 7 orang peserta Pilkades membawa perkara ke pengadilan PTUN Bengkulu di karenakan gugatan ke 7 orang peserta calon kades ditingkat Kabupaten tidak ada kejelasan dan tanggapan.

7 Desa dari 127 Desa yang menggugat :

1. Desa Penandingan Kecamatan Air Nipis

2. Desa Sindang Bulan Kecamatan Seginim

3. Desa Muara Danau kecamatan Seginim

4. Desa Tambangan Kecamatan Manna

5. Desa Lubuk Ladung kecamatan KDI

6. Desa Suka Jaya kecamatan KDI

7. Desa Air Sulau Kecamatan KDI

(. WD. )

 

About master

Check Also

Satreskrim Unit 2 Polres Jepara Penggerebek Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Bersubsidi di Desa Banjar Agung Bangsri Jepara

JEPARA, korantekad.id – Satuan Resort Kriminal Polres Jepara diwakili Unit 2 Tipiter berhasil mengamankan BBM …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *