Kodim 1015/Sampit Hadiri Rapat Terbatas Koordinasi Evaluasi Penanganan Covid 19

Sampit, korantekad.id — Kasdim 1015/Spt Mayor Arh Siswanto menghadiri undangan Rapat terbatas antara pemerintah provinsi Kalimantan tengah dengan pemerintah kabupaten/kota dalam rangka penanganan covid-19 di provinsi Kalimantan tengah yang diselenggarakan secara virtual bertempat di Aula Kominfo Kab. Kotim Jln. A. Yani Km. 0,5 Sampit, Mentawa Baru Hulu, Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Selasa (4/1)
Hadir Dalam kegiatan tersebut Bupati kotim H. Halikinor, Kasdim 1015/Spt Mayor Arh Siswanto, Ka BPBD Kab. Kotim Bpk Rihel, Sekretaris daerah kab. Kotim Fajrur Rahman, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi, Kasat Pol – PP Kotim Marzuki
Kasdim 1015/Spt Mayor Arh Siswanto mengemukakan bahwa dalam rapat yang dipimpin oleh Gubenur Kalimantan tengah Sugianto sabran tersebut terkait koordinasi dan evaluasi, itu semua perlu dilakukan guna memastikan penanganan covid-19 di provinsi Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Kotim ini dapat terorganisir dengan baik
Kasdim 1015/Spt Mayor Arh Siswanto berharap kita bisa mendeteksi segera menghentikan penularan virus ini. Paling tidak, jika didapati ada yang terkonfirmasi petugas bisa segera mengambil langkah penanganan secepatnya
“Percepatan penanganan covid-19 perlu dilakukan bersama-sama dengan semua komponen masyarakat.Karena dengan selesainya penyebaran virus ini, maka perekonomian pun bisa bergairah kembali. Begitu juga dengan aktifitas lainnya, bisa kembali normal,” Ujar Kasdim 1015/Spt Mayor Arh Siswanto
Secara terpisah Dandim 1015/Sampit Letkol Inf Abdul Hamid., S.I.P menuturkan “Sinergitas TNI, Polri dan Elemen Masyarakat lainnya sangat penting, untuk giat Gugus Tugas Pencegahan Covid 19, TNI dalam hal ini Kodim 1015/Sampit, siap untuk bersama sama mendukung kegiatan pencegahan Covid-19 di wilayah.” Tutur Dandim 1015/Sampit Letkol Inf Abdul Hamid., S.I.P
Pewarta : S. Ariyanto
Editor : Abdul Rasid
Sumber : Pendim 1015 SPT
korantekad.id Koran Tekad Online

