KOMISI I DPRD KOTA AMBON MALUKU UNDANG BPN SELESAIKAN SENGKETA TANAH

Komisi I DPRD Kota Ambon Maluku Undang BPN Selesaikan Sengketa Tanah

Ambon.korantekad.id Komisi I DPRD Kota Ambon Maluku mengundang Badan Pertanahan Nasional ( BPN) Kota Ambon Maluku guna menyelesaikan sengketa Tanah di dusun riang Desa Tawiri ” ungkap Sekretaris Komisi I DPRD Kota Ambon Saidna Azhar Bin Tahir kepada Awak Media di ruang pers Rabu,10-2-2021
Disampaikan Tahir ,Persoalan tanah  merupakan primadona  di tahun  2021 karena diawal tahun  2920  ada surat masuk sebanyak 12 surat   yang dilaporkan
Dan dalam pembahasan tadi komisi mengundang beberapa pihak selain badan pertahanan nasional ( BPN)  kota Ambon Maluku juga  camat, pemerintah Negeri Tawiri dan warga yang berdomisili di dusun riang dalam rangka menyelesaikan sengketa tanah  yang memiliki  keputusan inkra yakni  pada tahap Pengadilan,dan  keputusan Mahakama Agung ( MA)” ujarnya
Lanjutnya  dalam keputusan tersebut inkra dimenangkan oleh salah satu pihak yang notaben adalah Raja balis .dan sekarang ini proses sudah sampe ke pencocokan lahan. berdasarkan surat pengaduan tertanggal  15 besok, dilakukan proses pendudukan lahan oleh para pihak dan pengadilan untuk kemudian akan di lakukan eksekusi dan dilokasi tersebut,  terdapat sekitar 32 KK ” sebutnya
Ditambahkan kami berkepentingan untuk bersama rakyat melihat persoalan ini,untuk mencari solusi jangan  sampe masyarakat idirugikan secara material karena kalau misalnya ada keputusan eksekusi maka mereka harus mengkosongkan areal itu .Oleh karena itu ,besok komisi akan melakukan rapat lanjutan dengan mengundang semua belah pihak terutama yang mempunyai perkara mediasi mencari ilusen agar semua merasakan penyamanan.” Tambahnya
Selain itu , ada 6 hektar yang menjadi pertanyaan komisi karena masyarakat  sudah menempati tempat itu, sebanyak 32 KK dan memiliki sertifikat  kenapa sehingga pemerintah melalui badan Pertanahan bisa meloloskan dengan penerbitan sertifikat .Jika misalnya tanah itu bermasalah mestinya harus ada langkah- langka penyelesaian sertifikat .” Pungkasnya ( Ati).

About master

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *