
JAMBI-Komisi 1 DPRD Kota Jambi yang dipimpin oleh Muhaili bersama dengan berbagai pihak seperti Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Ardi, Camat Kota Baru Ikhsan, Kasat Polisi Pamong Praja (POL PP) Feriadi, dan instansi terkait lainnya melakukan agenda turun lapangan (Turlap) menindak lanjuti laporan warga terkait hewan ternak yang dianggap menggangu kenyamanan Warga. kunjungan ke sebuah kebun yang memiliki luas sekitar 1000 meter persegi tersebut terletak di RT 32, Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. (10/10/2023)
Selama pemeriksaan, mereka bertemu dengan pemilik kebun ini yang ternyata adalah seorang Dokter Bedah di salah satu rumah sakit swasta di Jambi.
Di dalam kebun ini, selain ternak sapi yang diperkirakan berjumlah 13 ekor,dengan salah satu sapi yang baru saja melahirkan, terdapat juga tanaman durian jenis montong.
Kunjungan ini merupakan upaya untuk memecahkan situasi di lapangan dan berbicara dengan pemilik kebun serta warga setempat.
Anggota DPRD Kota Jambi, Dapil Kota Baru Sofny Herawati menyampaikan permintaan agar izin yang diperlukan segera diurus, dan jika memungkinkan, tanah tersebut dapat dijual karena sebagian warga cukup terganggu dengan adanya peternakan yang berada di tengah pemukiman warga tersebut.
Sofny Herawati pun juga meminta agar kebun tersebut dibersihkan karena bau dan dampak lingkungan yang dianggap tidak sehat oleh sebagian warga setempat.
“alasan kami turun, karena memang kandang ini menimbulkan bau, dan meresahkan warga,” pungkasnya.
korantekad.id Koran Tekad Online

