KOMISI IV DPRD RAPAT BERSAMA DINAS PENDIDIKAN BAHAS AGENDA PENTING

Komisi IV DPRD Rapat Bersama Dinas Pendidikan Bahas Agenda Penting
Ambon.korantekad.id.Komisi IV DPRD Maluku Rapat Bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Selasa, 24 Agustus 2021 di Ruang Komisi IV DPRD Maluku menghadirkan Pj. Kepala dinas Insun Sangadji ,Essalon  II ,IV, dewan pendidikan sekaligus Tim Penguji Git and Proper test Kepala Sekolah .Dalam rangka membahas Pembayaran TKD Bagi para pejabat struktural di cabang dinas 10 Kabupaten Kota , Uji kelayakan
bagi Provinsi Maluku,evakuasi penerimaan siswa baru tahun 2021 secara online .
Ketua Komisi IV DPRD Maluku Samson Atapary usai rapat di Kantor DPRD karang panjang Ambon yang diwawancarai beberapa Wartawan menjelaskan,hari ini komisi IV telah sepakat beberapa agenda penting bersama Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Muluku yakni Tunjangan Kerja Daerah (TKD ) kepala Cabang  sudah tersedia anggaran, pada permen pertama dibayarkan dari bulan  Januari hingga September, dan sekarang sedang di proses administrasi,  paling lama september dan tidak ada masalah lagi serta besar  kecilnya sesuai dengan kinerja dari masing,- masing.Selain itu, uji kelayakan dan kepatutan untuk  calon kepala sekolah SMA dan SMK sudah prestasi. Bertujuan untuk meningkatkan kepasitas dari kepala sekolah, sehingga disepakati ondedrek Itu dilakukan.Dan kita  minta secara objektif tidak bisa ada tekanan  interfensi dari siapapun ; hasil  uji kelayakan dan kepatutan di umumkan secara terbuka ke publik  dari masing- masing yang  dinilai berapa? kalau rendah kenapa itu?  ada catatan
Lanjutnya ,metode pengujian yang  disepakati  bukan tes orang menjawab pertanyaan  tetapi  ada edokasih untuk penguatan kapasitas dan beberapa fase . Itu nanti dilakukan.
Disamping itu pula, kita minta  objektif dilakukan oleh dewan pendidikan terdiri dari dosen yakni  Unpatti , darusalam dan  IAIN
Sementara  proses penerimaan siswa baru kemarin , ada kendala.Itu juga  kita  sudah minta  disepakati untuk dirubah supaya apa yang terjadi kemarin akan tidak terulang lagi di tahun 2022 dan sejak awal sebelum proses itu, nanti dilakukan rapat lagi minimal satu bulan sebelum proses Itu .agar  proses kita kawal , mengatasi kendala – kendala yang terjadi .
Selain itu, tegas Atapary ,  soal  dana bos  ke depan  dibuat juknis dicantumkan  saksi.Karena kita kemarin pengawasan masih ada hal – hal  yang harus  diperbaiki .Dan ke depan lagi jika  mekanisme kerja kepala sekolah tidak sesuai aturan juknis , kepala sekolah harus di copot  kalau memang ada terjadi pelanggaran yang siknifikan .Dan yang terakhir Belajar tatap muka  perlu berkoordinasi dengan tim gustu, jika  hal ini ,bisa melaksanakan keputusan bersama 4 menteri minimal ada uji coba di beberapa sekolah di Ambon   sebagai proses belajar tatap muka” tegasnya (Ati )

About master

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *