Pemprov Maluku Kembali Gelar Rapat Bersama TGPP
Ambon.korantekad.id.Pemerintah Provinsi Maluku menggelar rapat bersama Tim Gubernur Percepatan Pembangunan ( TGPP) tentang penilaian standar pelayanan publik terkait tugas pelayanan administrasi Pemerintah Daerah dan Pengawasan Ombudsman sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat bertempat di ruang rapat lantai 6 Kantor Gubernur Maluku, Rabu, (25/8/2021).

Rapat dipimpin oleh Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Sekda Maluku,
Turut hadiri juga Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Setda Maluku juga hadir Ketua TGPP Drs. Hadi Basalamah, M.Si ,DR La Ega dan Tim TGPP Provinsi Maluku , pimpinan OPD di lingkup kerja Asisten 3 Setda Maluku, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Maluku.
Rapat tersebut difokuskan pada 3 OPD di lingkup Pemprov Maluku yang melakukan pelayanan publik langsung kepada masyarakat yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Penilaian yang dilakukan Ombudsman Perwakilan Maluku tersebut, bertujuan untuk mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik,sebagai salah satu pengawas eksternal yang diamanatkan dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.Dan Ombudsman mempunyai kewenangan, mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan penyelenggara negara dan pemerintahan .Hal ini dimaksud untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan secara baik dan bermanfaat.Disamping penilaian tersebut juga akan dilakukan desk evaluation oleh Biro Organisasi Pemprov Maluku sehingga diharapkan kedepannya pelayanan publik dapat ditingkatkan dan memberikan kepuasan bagi masyarakat Maluku, dan Provinsi Maluku dapat keluar dari zona merah (tingkat kepatuhan rendah).
Di hari yang sama, Pemprov Maluku juga menggelar rapat asistensi Asisten 3 Setda Maluku terkait deadline program inovasi daerah, di ruang rapat lantai 2 Kantor Gubernur Maluku.
Program inovasi yang diajukan oleh masing-masing OPD tersebut sebagai upaya guna meningkatkan pelayanan publik dan percepatan penanggulangan kemiskinan agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Maluku. (Ati)
korantekad.id Koran Tekad Online

