Komisi Satu DPRD Maluku Rapat Bersama Mitra Bahas Dua Agenda

Ambon.Komisi Satu DPRD Maluku menggelar rapat bersama Mitra kerja yakni , pertanian ,hukum , keluarga sarmonela, eks pertanian itu ada .termasuk komisi 1 dua
membahas lahan milik keluarga Sarmonela Rabu,2 November 2022 bertempat di ruang komisi satu DPRD Maluku yang di pimpin langsung oleh Ketua Amir Rumra yang di didampingi anggotanya.
Rumra usai rapat yang ditemui dua awak media menjelaskan , ada dua agenda komisi Satu hari ini,
Pertama, terkait dengan tindak lanjuti tanah keluarga sarmonela, dan yang  kedua ,menyangkut tanah ex pertanian Passo
Dijelaskan  Rumra, tanah ex pertanian passo  yang hidup masyarakat kurang lebih 65 tahun yang lalu,terutama tanah sarmonela, tadi sudah dibicarakan.  ternyata ada terjadi pembatalan sertifikat 46 milik pemerintah Provinsi yang dikeluarkan oleh Kantor  pertanahan kota ambon .
“Tadi kita mencoba bicarakan terkait dengan disana, bangunan milik pemda tapi tanah sudah kembali  ke status cho dan semua itu juga  kembali ke keluarga  Sarmonela ,nanti ada satu kajian lagi dari  pertanahan kota Ambon.
Kita lihat bagaimana terkait untuk itu apa betul memang masih tercatat  sebagai  aset Pemprov
Menurutnya ,surat pembatalan dari kantor pertanahan 1341 dengan sendiri bahwa tanahnya milik keluarga Sarmonela sementara bangunan milik Pemprov.selain itu juga ,menyangkut tanah ex pertanian yang di huni oleh 135 kepala keluarga dan kurang lebih 66 Tahun itu ,pertemuan sudah beberapa kali bahkan komisi satu dengan biro hukum pemerintahan aset melakukan spot dilapangan untuk tahu situasi ,sehingga minggu depan , mudah- mudahan ada kebijakan  untuk bisa tanah itu ke masyarakat yang sudah huni dengan catatan melakukan proses  pembayaran  ganti rugi  bukan sekaligus tapi secara bertahap .”Hal ini sudah kita sudah kesepakatan dan berkesimpulan  mudah- mudahan minggu depan kita mau turun lihat posisi SMK Passo.
Kami berharap  tidak mengganggu aktivitas  termasuk guru bisa tinggal di situ dan masyarakat juga dipingir itu termasuk beberapa gereja .Kita harapkan pula mudah- mudahan bisa di bebaskan kepada masyarakat yang tinggal cukup lama sesuai dengan proses kemanusiaan dan bukan berarti gratis tapi mungkin dihitung dengan biaya yang cukup besar dan  tidak dibebankan  kepada pegawai pertanian yang dulu  yang sekarang mereka sudah pensiun
Demikian sudah oke  pasti proses lewat paripurna DPRD untuk bisa persetujuan .”tadi sidah di bentuk Tim,dengab  SK  pasti melibatkan dari aset ,hukum pertanian dan lain Mudahan tahun ini sudah bisa dituntaskan minimal tahun 2023.”
Kesimpulannya kita minta proses tim untuk segera melakukan pertemuan  dan koordinasi  minggu depan kita sudah tahu hasilnya.” Tutup Rumra ( Ati )

About master

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *