
Kabupaten Pelalawan, Koran Tekad id – Pengusaha perkebunan kelapa sawit beralamat di Pekanbaru Riau ini tergolong nekat dan terlalu tegah. Sudah pun kaya raya dengan menguasai lahan perkebunan kelapa sawit yang diduga tanpa ijin.
Tidak tanggung-tanggung, lahan yang dikuasai oleh Antoni untuk dipangkalan kerinci saja mencapai hampir 300 ha.
Informasi yang dihimpun wartawan, kepemilikan lahan perkebunan sawit milik Antoni, untuk di wilayah kabupaten Pelalawan, di km 55 pangkalan kerinci, seluas 122 hektar, Sp 7, sekitar 81 hektar, dan di km 4 pangkalan kerinci seluas 88 hektar, total nya mencapai 291 hektar.
Menurut sumber media ini ( maaf ya, namanya tidak dimuat) mengatakan, ” Antoni membeli lahan dari masyarakat yang sudah ditanami kelapa sawit, umumnya tidak terawat sawitnya, lalu dibeli sama Antoni ini”.
“Luasan sawitnya, hampir 300 hektar di tiga tempat, tapi yaitu tadi, upah pekerja nya jauh dibawah UMR”, ungkap sumber.
Penelusuran wartawan kepada pekerja di lokasi kebun Antoni, pekerja yang awalnya takut bersuara,” takut dipecat nanti pak, kalau informasi dari kita” tapi penyampaian informasi yang bapak dengar, memang upah kita disini kerja memang sangat jauh lebih kecil dari tempat perkebunan lainnya, kita sudah sampaikan untuk kenaikan gaji tapi tidak direspon, mau bilang apa lagi, kita terima saja, soalnya cari kerja sulit pak”.
Untuk upah tukang panen saja misalnya, pertandan buah sawit, seharga Rp.250. kita kalau bisa panen dua ratus tandan berarti kita dibayar Rp. 50.000.
Selain minimnya gaji, untuk BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan, tidak ada disertakan oleh antoni kepada pekerjanya. “Tidak ada BPJS kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan, kalau sakit, ya, kita tanggung sendiri”, ucap pekerja menjawab pertanyaan wartawan.

(memprihatinkan, tempat tinggal pekerja)
Antoni pemilik kebun ditanyakan lewat ponselnya, Selasa, 23/02/2021, perihal minimnya upah yang dibayarkan kepada pekerjanya, Antoni yang tahu kalau wartawan yang menghubunginya, buru-buru menjawab ” nanti bicara dengan Humas saya ya, ditanyakan siapa Humas yang dimaksudkan, Antoni mengatakan, nanti saya kirim nomor hpnya”, langsung memutuskan pembicaraan.
Ditunggu nomor ponsel humas yang dijanjikan oleh antoni, tak kunjung ada dikirim. Kembali wartawan menghubungi, Antoni tidak mau menjawab panggilan masuk ponselnya, sampai beberapa saat kemudian ponselnya tidak diaktifkan.
Sampai berita ini naik tayang, belum ada informasi didapat dari dinas terkait, Dinas tenaga kerja dan transmigrasi, BPJS kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan, Dinas perijinan, Dinas perkebunan dan peternakan kabupaten Pelalawan serta pihak terkait lainnya.
Richard Simanjuntak.
korantekad.id Koran Tekad Online

