Ambon.korantekad.id.Lakalantas terjadi di jalan Sudirman Minggu, 23 Oktober 2022 sekira pkl 07.20 WIT (tepatnya di dekat Hotel Santika Kec. Sirimau Kota Ambon antara Mobil Truck nopol : L 8571 UM dengan SMRD yamaha Fino nopol : DE 2577 NY.

Identitas Pengemudi Mobil Truck RAYMON SYATAUW , Umur 42 tahun, Pekerjaan Pengemudi, Alamat HATIWE BESAR Kec. BESAR Kota Ambon.
Sedangkan ,Pengendara SMRD YAMAHA FINO ARTER KUMBNAGSILA, Umur tahun, Pekerjaan Pedagang, Alamat GALALA Kec. Sirimau Kota Ambon.
Menurut Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Moyo dalam rilisnya Kronologis Kejadian awalnya mobil truk dan SMRD YAMAHA FINO bergerak dari arah yang sama yaitu dari arah Batumerah menuju ke arah Galala setibanya di TKP pengemudi mobil truck dikagetkan dengan bunyi motor yang jatuh tepatnya di belakang bawah bak mobil truk bagian kiri. Sehingga ban belakang truk tersebut langsung menaiki kepala dari pengendara SMRD, mengakibatkan pengendara mengalami luka-luka sehingga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Ambon untuk mendapatkan perawatan medis, namun beberapa saat kemudian pengendara SMRD Meninggal Dunia.

Tindakan kepolisian ,Menerima laporan Melakukan Tp Tkp dan olah Tkp, melakukan pulbaket dan meminta ket saksi,memintakan Ver Koordinasi PT. Jasa Raharja,Melaporkan kepada pimpinan.sebagai catatan , pengendara sepeda motor diduga dalam pengaruh minuman beralkohol dan Saat ini sopir Truk sudah diamankan guna dimintai keterangan ( * )
korantekad.id Koran Tekad Online

