Ambon.korantekad.id.Di atas jalan rijali tepat di depan kantor direktorat Reserse ( Mapolda lama , Minggu tanggal 2 Oktober 2022 sekitar jam 16.20 Wit telah terjadi kecelakaan lalu lintas tunggal yang dialami Pengemudi Mobil Daihatsu Xenia No. Pol DE 1433 AS mengakibatkan Mobil tersebut mengalami kerusakan Materiil.
Pengemudi Mobil adalah Yanly Picasouw, Umur 59 Tahun,Pekerjaan :Pensiunan .Alamat : OSM, jl. Saar Sopacua kota Ambon Agama :Kristen Protestan.

Rilis Kasi Humas Polresta P.Ambon dan P.P.Lease Ipda Moyo menyampaikan ,kronologis kejadian berawal dari Pengemudi Mobil bergerak dari arah Belakang Soya hendak menuju ke arah OSM (pulang kerumah) bersama kedua cucunya, setelah tiba di TKP pengemudi Mobil tersebut dikagetkan dengan seorang Pengendara SMRD yang melintas dari arah berlawanan sehingga Pengemudi tersebut langsung menghindar ke kanan dan menabrak sebuah pohon yg berada di sebelah kanan jalan di atas trotoar (dilihat dari arah Belakang Soya). Akibat dari kecelakaan teesebut, pengemudi dan penumpang di dalamnya tidak mengalami luka- luka .Sedangkan mobil mengalami Kerugian Materiil (kerusakan pada bagian depan mobil).” Jelas Moyo
Tindakan Kepolisian atas kejadian tersebut, Menerima Laporan, turun TKP dan Olah TKP,mencatat identitas Pengemudi di TKP dari anak Pengemudi,melaporkan kepada Pimpinan.” Tutup Moyo
Untuk diketahui, setibanya piket Laka di TKP, untuk Pengemudi Mobil dan kedua cucunya sudah kembali ke Rumah.Dan Mobil akan diderek langsung ke bengkel.(“)
korantekad.id Koran Tekad Online

