Langgar Jam Operasional, Wabup Tanjabbar Stop Truk Batubara

Langgar Jam Operasional, Wabup Tanjabbar Stop Truk Batubara

Tanjabbar, Korantekad id – Usai meninjau kebakaran, Wabup Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) H. Hairan, SH memberikan sosialiasi kepada truk batubara yang melintas di Jalan Lintas Timur Kecamatan Batang Asam, Senin (04/10/22).

Terdapat 2 unit truk batubara yang lewat saat peninjauan Wabup, di stop guna diberikan pengarahan terkait peraturan jam jalan Truk Batu Bara yang diperbolehkan terkait surat edaran dari Gubernur Jambi.

Wabup dalam arahannya kepada supir truk mengatakan hari ini kita sosialisasikan terkait jam lewat yang diperbolehkan melintas atas dasar surat edaran dari Gubernur yakni dimulai pukul 18.00 Wib s/d 06.00 Wib,” terang Wabup.

“Kita juga akan sosialisasikan lewat Polres dan Dishub bila ada yang melanggar akan kita tindak tegas,” tuturnya.

Mendengar surat edaran tersebut, sopir truk Batubara akan siap melaksanakan himbauan tersebut,” kami selama ini belum mengetahui itu pak,” ujar salah seorang supir. (MP)

About master

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *