Ambon.korantekad.id.Sebagai Anggota DPRD Maluku berkewajiban juga ikut hal pamantau di Desa guna mengatahui bagaimana proses pembangunan di Desa .sehingga hal- hal apa yang bisa kita bantu demi dan untuk memenuhi kepentingan desa ke depan “Hal ini diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Maluku Johan Lewerissa Selasa,27 September 2022 di Kantor DPRD Karang Panjang Ambon .

Menurut Lewerissa ,Kita harus lakukan seperti itu,berkunjung ke setiap desa .Karena kalau tidak begitu ,pasti tidak tahu kegiatan
apa yang dilakukan desa selama ini dan memang ada program- program pemerintah yang bisa diluncurkan ke desa ,namun ada juga kebijakan atau rencana- rencana pembangunan desa itu dirancang oleh desa dan seluruh perangkat desa yang ada di desa tersebut.Apalagi ,untuk bantuan desa dana terbatas.dan harus kita tahu itu .” Tandasnya
Dikatakan Lewerissa ,Inti dari pertemuan kemarin di salah satu desa di kota Ambon
Pertama sebagai anggota dewan berkewajiban untuk mengunjungi, supaya kita bisa mengetahui entah bagaimana arah kebijakan pemerintah tentang proses perencanaan pembangunan desa itu. “Saya akan kawal program itu, dari desa ke kecamatan guna apa kita harus ikut bukan saja di halong tapi semua desa yang ada di kota Ambon.” “Kemarin beta ( saya ) ikut di wayame PJMD ( pembangunan jangka menegah desa ) dan sempat memberi arahan singkat tentang kesiapan bagaimana tekniknya seperti apa ? meminta mereka pempersiapkan pandangan- pandangan dan pemikiran supaya membangun desa itu jangan salah langka.”maju ke depan suatu konsep yang disepakati bersama.” Utarnya
Terkait Urimesseng mereka dalam tahap pelantikan tapi jika dilantik masyarakat menggugat,itu hak mereka ,karena pemkot melakukan itu, berpatokan ke regulasi dan juga sudah lakukan dengan benar ,tapi di satu sisi masyarakat tidak ada objektivitas dalam memberi keputusan masyarakat gugat itu syah- syah saja.Kemudian hasil reses kami dilapangan banyak sekali keluhan masyarakat yakni kelangkaan BBM ,itu paling penting karena sangat mempengaruhi kehidupan berumah tangga .sehingga meminta DPRD memperhatikan dari segi perdayaan ” tutup Lewerissa ( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

