
Muaro Jambi – menyingkap pemberitaan kita beberapa waktu yang lalu terkait masalah surat aksi demo di polres Muaro Jambi pada hari Senin 13-11-2023 oleh LSM Akram yang di ketuai oleh Amir Akbar dalam menyampaikan orasinya.
Dalam hal ini ketua LSM Akram Amir Akbar menyampaikan orasinya terkait masalah pelecehan anak dibawah umur dan masalah pungli yang berada di polres Muaro Jambi terkait pihak polres Muaro Jambi menahan saudara Anuar Sadat.
Disini Anuar Sadat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak polres Muaro Jambi dan ditahan di rutan Mapolres Muaro Jambi sejak tanggal 10 Oktober 2023 tanpa didahului surat undangan/panggilan dari penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Muaro Jambi.
Amir Akbar meminta pihak penegak hukum polres Muaro Jambi terkait penahanan Anuar Sadat yang diduga terkesan dipaksa atas kasus ini, karena ada dugaan permainan olah pihak polres Muaro Jambi yang dibelakang Kasus ini mantan Kapolres yang lama inisial YP.
Dalam orasi ini ketua LSM Akram saudara Amir Akbar meminta bertemu dengan Kapolres Muaro Jambi ,tetapi pihak polres menjawab bahwa Kapolres sedang mengadakan meeting, sehingga pertemuan ini tidak ketemu titik terang dan tertunda untuk bertemu dengan Kapolres Muaro Jambi.

Disini Ketua LSM Akram Amir Akbar melanjutkan orasinya di Kejari Muaro Jambi dan di sini ketua LSM AKRAM diterima langsung oleh kasi Intel Kejari bapak Susilo didalam ruangannya. dan pihak Ketua LSM menyampaikan adanya beberapa kejanggalan kejanggalan yang diduga ada penyimpangan dalam permasalahan kasus yang ditangani oleh pihak polres Muaro Jambi.
Kasi Intel Kejari bapak Susilo sudah mendengar panjang cerita dari kuasa hukum Anuar Sadat bapak M Muslim, terkait kasus yang menimpa Anuar Sadat yang sampai saat ini ditahan oleh pihak polres Muaro Jambi, dan kasi Intel Kejari Muaro Jambi Susilo akan menelusuri persoalan ini serta menindak lanjuti permasalahan yang dialami oleh Anuar Sadat ini.
korantekad.id Koran Tekad Online

