
JAMBI, TEKADONLINE.COM – Sejumlah masyarakat pengguna layanan mobil travel yang menghubungkan Jambi dengan Kerinci mengadu bahwa banyak kendaraan mereka mengalami kerusakan setelah mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Nusa Indah, Jambi. Laporan ini masuk pada Kamis (22/01/2026) dengan permintaan agar Pertamina Jambi segera melakukan sidak terhadap SPBU tersebut.
Menurut laporan masyarakat yang tidak dapat diidentifikasi namanya, mobil-mobil travel yang mengisi BBM di lokasi tersebut mengalami kerusakan pada mesin dan saluran minyak. Kendaraan juga diklaim mengeluarkan asap putih, yang diduga disebabkan oleh kualitas BBM yang tidak baik terutama terkait dengan angka Satuaran Gravitasi (SG) yang tidak sesuai standar. Hal ini menyebabkan kerugian signifikan bagi unit-unit travel yang sebelumnya selalu menggunakan layanan SPBU tersebut.
Masyarakat mengkhawatirkan jika tidak ada tindak lanjut, kerugian akan terus terjadi dan menyebut adanya dugaan praktik “mafia” di SPBU Nusa Indah. Dalam UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, Pasal 54 menetapkan bahwa pemalsuan hasil olahan bahan bakar dapat dikenai pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga 60 milyar rupiah.
Masyarakat berharap Pertamina Jambi segera melakukan pemeriksaan mendalam terhadap SPBU Nusa Indah untuk mengklarifikasi keluhan yang diajukan dan mengambil tindakan sesuai peraturan jika ditemukan pelanggaran. ~MLS
korantekad.id Koran Tekad Online

