
JAMBI (korantekad.id) – Media Koran Tekad bersama sejumlah media sejajaran di Provinsi Jambi meminta TikTok menindaklanjuti dugaan pengambilan dan pengunggahan ulang karya jurnalistik milik akun Tiktok Berita Jambi 01 oleh akun Warga Bersuara.
Keberatan tersebut berkaitan dengan dugaan penyalinan berita dan video yang sebelumnya telah dipublikasikan Berita Jambi 01. Pihaknya meminta agar persoalan ini diperiksa secara serius karena menyangkut penghargaan terhadap karya jurnalistik dan hak cipta.
Pada Jumat, 25 September 2026, wartawan atau anggota media Berita Jambi 01 telah mendatangi pihak yang diduga terkait dengan pemberitaan yang sebelumnya diunggah melalui akun TikTok Berita Jambi 01. Pertemuan tersebut dilakukan untuk meminta klarifikasi langsung mengenai persoalan yang diberitakan, termasuk pihak yang namanya disebut dan gudang yang menjadi pokok pemberitaan.
Namun, klarifikasi tersebut merupakan persoalan yang berbeda dari keberatan terhadap akun Warga Bersuara. Hal yang masih menjadi sorotan adalah dugaan bahwa akun Warga Bersuara tersebut mengambil dan mengunggah kembali konten berita yang telah lebih dahulu dipublikasikan Berita Jambi 01.
Media Koran Tekad menegaskan, persoalan dugaan pencatutan karya jurnalistik tersebut perlu ditindaklanjuti secara terpisah. TikTok diminta memeriksa bukti unggahan asli dan konten yang diduga disalin, serta memberikan sanksi sesuai ketentuan apabila pelanggaran terbukti.
Selain itu, masyarakat diimbau lebih cermat dalam menerima informasi yang beredar di media sosial dan memperhatikan sumber asli pemberitaan. Pihak Warga Bersuara juga diharapkan memberikan klarifikasi atas dugaan tersebut agar persoalan dapat diselesaikan secara objektif berdasarkan bukti dan aturan yang berlaku.
[MLS]
korantekad.id Koran Tekad Online

