
JAMBI (korantekad.id) – Ketua Media Koran Tekad, Hercapa Trian, meminta akun TikTok Hitam Putih News segera memberikan klarifikasi atas tindakan menyalin dan mengunggah ulang sejumlah konten milik akun Info Provinsi Jambi tanpa izin. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pelanggaran terhadap penghargaan atas karya jurnalistik dan etika dalam penyebaran informasi di media sosial.
Persoalan ini menjadi perhatian setelah akun Tiktok Info Provinsi Jambi mendapati sejumlah konten yang telah dipublikasikannya kembali diunggah oleh akun TikTok Hitam Putih News tanpa persetujuan dari pihak pemilik konten.
Salah satu persoalan yang disoroti berkaitan dengan video kendaraan yang sebelumnya menjadi bahan pemberitaan. Pada Rabu (23/9/2026), pihak Info Provinsi Jambi telah melakukan klarifikasi dan mediasi bersama pemilik kendaraan tersebut.
Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa kendaraan yang menjadi sorotan bukan mengangkut minyak, melainkan membawa sembako dari satu kabupaten ke kabupaten lainnya. Setelah persoalan tersebut diselesaikan, kedua pihak sepakat menurunkan video yang sebelumnya beredar agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Namun, setelah penyelesaian tersebut, akun Hitam Putih News kembali mengunggah video yang sama tanpa izin dari akun Info Provinsi Jambi. Tindakan ini kemudian memicu keberatan dari pihak pemilik konten.
Menanggapi hal tersebut, Hercapa trian meminta pengelola akun Hitam Putih News segera memberikan penjelasan dan bersedia bertemu untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara langsung.
Ia menegaskan bahwa karya jurnalistik yang telah diproduksi dan dipublikasikan oleh suatu media tidak semestinya diambil begitu saja oleh pihak lain tanpa izin. Menurutnya, setiap pengelola media perlu menghormati hak atas karya serta menjunjung tinggi etika dalam menyajikan informasi kepada masyarakat.
Herca juga meminta agar persoalan ini tidak dianggap sepele. Ia menginginkan adanya itikad baik dari pihak Hitam Putih News untuk memberikan klarifikasi sebelum langkah hukum ditempuh.
Apabila tidak ada tanggapan maupun penyelesaian yang jelas, Herca menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke jalur hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ia berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pengelola media dan akun informasi di media sosial agar tidak mengambil serta memublikasikan kembali karya pihak lain tanpa izin.
[MLS]
korantekad.id Koran Tekad Online

