Minggu Depan “Tersangka Galib Warang” Pukul Wartawan Di Kantor Bupati Kab.SBB Maluku Naik Meja Hijau
Ambon.korantekad.id.Minggu Depan pelaku pemukulan terhadap wartawan Maluku News Yasmin Baly oleh tersangka Galib Warang yang terjadi 4 Maret 2021 lalu, di kantor Bupati Kab SBB saat melakukan tugas jurnalistik, naik meja hijau. Berkas Perkara Pelaku telah di limpahkan pihak polres Kabupaten Bagian Barat ( SBB) berdasarkan surat pemberitahuan Perkembangan hasil penyidikan tanggal 25 Juni 2021 yang di tunjukan kepada wartawan Yasmin Baly yang mendasar pada laporan polisi nomor LP – B /23/III/2021 /Maluku/Res SBB Kepolisian Negara RI Daerah Maluku nomor a. B.1106/VI/2021/Reskrim.tanggal 5 Maret 2021, surat Perintah penyidikan nomor : SP- Sidik /17/III/2021/Reskrim.tanggal 6 Maret 2021, Surat perkembangan hasil penelitian laporan nomor : B/31/III/2021/Reskrim tanggal 9 Maret 2021,Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan Maret 2021 .Maka proses perkara yang dilaporkan yasmin Bali pada tanggal 5 Maret 2021 setelah dilakukan penyidikan sesuai bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi Tindak Pidana Penganiayaan dan atau Perbuatan tidak Menyenangkan, Menghambat,Menghalangi Pers.
Dan setelah pihak penyidik melakukan pengiriman berkas Perkara nomor BP/18/V/2021/ Reskrim tanggal 17 Mei 2021 atas nama tersangka Galib Warang Alias Leka dan juga setelah diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum( JPU) dinyatakan lengkap ( P-21) ,
Kamis 24 Juni 2021 Pukul 11.00 WIT dilakukan penyerahan Tersangka Tahap II di kantor Kejaksaan Negeri ( Kejari) Kabupaten Seram Bagian Barat( SBB)

Kasi Pidum Kejari Piru Agus Djayanto yang di temui wartawan mengaku benar sudah ada penyerahan berkas tahap II dari Polres ke kejaksaan berikut tersangkanya
Menurutnya ,kejaksaan tidak menahan Galib warang hanya di kenakan wajib lapor saja.Dan perlakuan tersebut,sama yang dilakukan Polres Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB ) tersangka Warang hanya wajib lapor
Dengan demikian atas kasus tersangka Galib Warang direncanakan Minggu, depan sudah naik ke meja hijau .” Ungkap Djayanto ( Ati)
korantekad.id Koran Tekad Online

