Oknom Polisi Inisial ” IS ” Di Duga Aniaya Isteri Bhayangkari Di Kab.Bursel” Pihak Kel.Korban Minta Polda Maluku Proses

Ambon.korantekad.id.Kasus dugaan penganiayaan sudah terjadi september lalu,namun baru diketahui keluarga dari teman korban Oktober ini.dan kasusnya sudah dilaporkan ke polda Maluku dengan  Nomor  LP/B/465/X/2022/ Polda Maluku  tertanggal 18 Oktober oleh Keluarga Korban kakak  kandung korban Richard. Malaihollo
Atas kasus tersebut, untuk mengatahui sejauh mana perkembangannya ,Keluarga korban yakni Kakak  kandung korban Richard. Malaihollo bersama Kuasa hukumnya Nugrah G Manery, S.H.,M.H mendatangi Polda Maluku Rabu, 27 Oktober 2022 dalam rangka mengecek perkembangan laporan Polisi dimaksud
Menurut ,kuasa hukum Korban yang diwawancarai awak media  usai mengecek kembali laporan Polisi terkait penganiyaan bertempat di lantai satu polda Maluku lama ,menyampaikan Kasus penganiyaan yang dilakukan  oleh Oknum Polisi Berinisial IS di Kab. Bursel terhadap ibu bhayangkari,inisial  SM  sudah kami laporkan ke polda Maluku pada tanggal 18 Oktober 2022 lalu
Kronologisnya sudah kami jelaskan di Laporan Polisi ( LP ) .
Dikatakan Kuasa Hukum , kasus tersebut sudah lama terjadi satu 17 September 2022  lalu sebagai laporan pertama.Jadi hari  ini kami datang dengan keluarga korban  untuk mengecek perkembangan LP apakah sudah sampai di mana,karena Korban sudah meninggal akibat lakanlantas menabrak hewan liar di Kab.Buru .
“korban meninggal bukan penganiyaan tapi Tabrak Hewan Liar”
Lanjut Kuasa Hukum setelah  meninggal SM kemarin baru , keluarga menemukan fakta dan bukti yang kuat bahwa pernah dan sering di aniaya IS .” IS adalah ajudan mantan wakil Bupati Kab.Bursel berpangkat Briptu dan bertugas di Kab.Bursel .
 Untuk perkembagan kasus  hari ini ungkap Kuasa hukum  sudah di disposisi oleh Direkkrimun melalui subid  tiga untuk segerah disposisi ke polres Kab.Buru  namun  pihak keluarga tidak berkenang.Karena lebih mempercayai Polda Maluku  Karena oknom polisi IS orang asli di Kab.Buru dan sudah  tugas lama  bahkan tinggal disana.” keluarga tidak mau terjadi ovesobjastik menjaga hal terburuk .Sehingga kami meminta Polda Maluku  memproses yang bersangkutan .( ATI )

About master

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *