PANSUS DPRD MALUKU RAKER BERSAMA TIM PEMDA ” BAHAS DIM LKPJ GUBERNUR TA 2020

Pansus DPRD Maluku  Raker  Bersama Tim  Pemda ” Bahas DIM   LKPJ Gubernur TA.2020
Ambon.korantekad.id.Rapat Kerja ( Raker ) dan anggota Panitia Khusus ( Pansus) bersama tim anggaran Pemerintah Daerah ( Pemda ) yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Provinsi Maluku Selasa,25-5-2021 dalam rangka pembahasan DIM LKPJ Gubernur Maluku Tahun anggaran 2021
Rapat dibuka dan tertutup untuk umum oleh   ketua Pansus  DPRD Maluku Benhur Watubun.
Watubun dalam rapat menyampaikan ,LKPJ Telah memenuhi Korum sebagaimana tata tertip DPRD Maluku nomor 01 tahun 2020 pasal 169.Dan kita telah melaksanakan suatu konsitusional pembahasan LKPJ gubernur akhir tahun 2020 sebagaimana amanat peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan evaluasi dan penywlenggaraan pemda dan pemendagri nomor 18 tahun 2020 tentang  pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13  Tahun 2019 .” Paparnya
Menurutnya di tengah- tengah  duka dunia yang kita tidak tahu kapan berakhir bencana global pandemi Covid-19  melanda seluruh penghuni planet bumi  mengharuskan kita yang berdiam di bawa bumi maupun di langit ini kembali mendefinisian ulang  mengrekonstruksi kembali Seluruh litiwal tradisi kebersamaan  sebagai makhluk Tuhan, individu dan sosial dengan tata kehidupan yang baru pertahanan diri kita sebagai ikhtiar yang dapat  dilakukan yakni salah satunya  dibiasakan kembali hidup sehat dan menerapkan 6 M pakai masker ,menjaga kebersihan tangan ,jaga jarak, mengurangi mobilitas,   pola makan sehat dan istirahat cukup dan menjauhi kerumunan.” Jelasnya
Selain itu,pandemi covid – 19 sejatinya mengajari kita untuk menengok dan merenung kembali kearifan lokal  sebagai bangsa atau umat yang relijius untuk merawat bumi dengan penuh kasih .Oleh karena itu sebagai umat manusia dan bangsa bergotong royong memanadang dan mempertahankan, memperlakukan tanah dan bumi raja- raja dengan 11 Kabupaten dan Kota dengan  suku yang hidup di atas gugusan pulau yang indah serta  rentangan limpahan karunia yang sebenarnya cukup bahkan berlebih untuk memenuhi kebutuhan mepertahankan  hidup .
LKPJ 2020 memiliki porsi yang paling kritis namun strategis dengan  keluarkan kebijakan pemerintah pusat tertakait dengan realokasi dan refokusing
Pada satu sisi memangkas sebagian besar kepentingan rakyat Maluku melalui program yang intervensi  kebijakan rakyat namun di disisi lain lokalisasi mesti dilakukan untuk menangani bencana non alami. Maka segoianya pengalokasian atas dana – dana tersebut diperuntungan bagi upaya penangan covid dan membantu pemulihan ekonomi.
Hal ini , tentu dengan harapan  DPRD melalui pansus ingin mendalami dan meminta penjelasan tim pemda terkait kedalaman LKPJ yang telah di sampaikan oleh gubernur beberapa waktu lalu termasuk perbaikan yang telah di terima terakhir pada  21 Mei 2021.Sehingga alasan inilah  yang membedahkan makna LKPJ yang selalu  di taksirkan lebih  seolah- olah kita berada dalam LKPJ .Namun tidak sama sekali.DPRD  membatasi diri pada penilaian yang berpengaruh  terhadap kebijakan pemerintah atau  kinerjanya .
Dengan demikian , atas  dasar itu, maka agenda pansus ada tiga :  Pertama  penjelasan pemda atas permintaan pansus yang disampaikan kepada Pemda sebagaimana surat pimpinan DPRD 24 Mei 2021  yang disampaikan Sekda Maluku bersama – sama secara  oleh pak swkda bwrsama sama   kepada OPD yang bersentuhan langsung
Kedua , pandangan anggota  Pansus atas penjelasan tim pemda tentu berdasarkan mekanisme tata tertip
Ketiga ,pembentukan tim perumus rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur .” Tutup Watubun  ( Ati )

About master

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *