Ambon.Lahan lapak milik Dani Sohilait yang sampai saat ini menjadi viral beberapa media online karena atas berbagai keterangan salah satu pedagang cakarbongkar Wa tati sehingga mengakibatkan Cam Latarissa dicopot dari jabatan Oleh institut Polda Maluku sebagai pamen.akhirnya Cam harus angkat bicara karena diduga Wa Tati selama ini memberi keterangan palsu terkait dirinya atas lahan tersebut, seakan- akan dia yang benar.
Menurut Latarissa yang di konfermasi media Kamis ,24 Februari 2022 Di Ambon menyampaikan, saya menerima apa sanksi pencopotan jabatan dari pimpinan saya pada polda Maluku. Itu sudah menjadi resiko saya sebagai aparat TNI Polri .Namun saya Kesal dengan Wa Tati dan pengacaranya semi Waleruning terkait perjanjian sewa lahan/tanah milik saudara Daniel.W.Sohilait yang terletak di jalan mutiara Mardika,kecamatan Sirimau kota Ambon,karena perjanjian sewa menyewah antara Bapak Daniel Sohilait dan dirinya sah yang ditanda tangani digunakan meterai 6 ribu pada tanggal 4 Desember 2017.

Lanjut Sam, Saya dan Wa Tati , pemilik lahan/tanah bapak Daniel Sohilait juga tidak ada masalah serta persoalan yang terjadi pada saya dengan Wa Tati Itu, karena dirinya membuat penekanan kepada pedagang yang harus mengambil barang darinya bahkan ibu Tati sempat mengancam para pedagang,sumpah para pedagang,jika tidak mengambil barang dari dirinya ” kamong nanti makan uang haram dan nanti tali poro keluar .sementara pedagang tidak mengenal ibu Tati,hanya mengenal saya ,hal itu berulang dilakukan oleh Wa Tati.” Sehingga sesuai permintaan atau desakan dari para pengontrak maka pengacara saya bpk Hamdani Laturua, SH melayangkan surat peringatan/pemberitahuan berturut tiga kali pertama tgl 20/12-2020, surat peringatan ke II tgl 23/12-2020, surat peringatan ke III, tgl 27/12-2020,berturut- turut tiga kali tidak di indahkan dan dianggap bangunan tersebut sudah tidak layak lagi di gunakan serta kami merasa tidak nyaman karena dari pihak Wa tati yang berjualan juga di tempat tersebut, selalu mencari cari masaalah dengan cara ejek mengejek, memutar teip volumenya sangat mengganggu para pembeli,maka tgl tersebut. kami melakukan pembongkaran bertepatan dengan pemilik lahan Dang sobilait memasang spanduk,pemberitahuan untuk tgl 27 Januari di lakukan penutupan tempat jualan cakar bongkar dengan cara memagar/pagar. ” Papar Latarissa

Oleh karena itu, Wa Tati harus memberi keterangan yang jelas pada setiap institut yang dia laporkan harus disertai bukti pendukung sehingga tidak di duga memberi keterangan palsu melalui pengacaranya.dan tidak terkesan para penerima laporan .seperti apa yang di minta Anggota komisi III DPRD Maluku beberapa saat lalu saat Ibu Tati bersama Pengacaranya berada di DPRD Maluku” meminta bukti kongkrit baru bisa ketemu Kami DPRD Maluku.” Sam mengulangi ucapan permintaan Dewan .
Selain itu,tambah Cam , Modus yang di buat Wa Tati, untuk di sayangi oleh seseorang atau pihak lain agar terpenuhi ke inginannya dengan cara menangis keluarkan air mata untuk menutupi kebohongn.” Cetusnya
Terkait dengan hal itu juga salah satu pedagang Cakarbongkar yang namanya diminta untuk tidak disebutkan Kamis,24 Februari 2022 saat berkemas- kemas barang dagangnya yang ditemui awak media dilokasi cakarbongkar yang sedang diberi Police Ling menyampaikan,kami pedagang tidak mengenal Wa Tati dan pak semi Waleruning kok kenapa pengacara Wa Tati ini, memarahi dan menyumpahi para pedagang dengan bahasa yang tidak etis didengar ‘ kutuk bencana kecelakaan yang akan terjadi par kamong para pedagang ini.pertanyaan kami ada apa dengan pengacaranya Wa Tati ini,sehingga bisa sumpah kami para pedagang”kami tidak buat kerja sama dengannya mau pun pengacaranya ,”kami para pedagang cuma mengenal pak Cam Latarisa.Dan kami berharap pihak terkait segera menyelesaikan persoalan ini,agar kami bisa menjual lagi karena setiap bulan kami harus bayar uang kontrak .” Harap sumber
Selain itu, WA Tati dan pengacaranya di hubungi via telpon Kamis ,24 Februari 2022 , tidak respon.Sedangkan Pemilik lahan Dani juga di hubungi melalui telepon Wa menyampaikan singkat Kontrak lahan yang diberikan Kepada Sam hanya formalitas.mendengar ucapan Dani, dipertanyakan wartawan mengapa disebut formalitas sementara itu sudah ditandatangani bermetari dan secara hukum sah, Dany langsung Matikan HP .” ( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

