Pedagang Cakbor Wa Tati Di Duga Beri Keterangan Palsu ” Latarissa Buka- bukaan “Begini Ceritanya

Ambon.korantekad.id.Lahan lapak milik Dani Sohilait yang sampai saat ini  menjadi viral beberapa media online karena atas berbagai keterangan salah satu pedagang cakarbongkar Wa  tati sehingga mengakibatkan Cam Latarissa dicopot dari jabatan oleh institut Polda Maluku sebagai pamen.akhirnya Cam  harus angkat bicara karena diduga Wa Tati selama ini memberi keterangan palsu terkait dirinya atas lahan tersebut, seakan- akan dia yang benar.
Menurut Latarissa yang di konfermasi media Kamis ,24 Februari 2022  Di Ambon menyampaikan, saya menerima apa sanksi pencopotan jabatan dari pimpinan saya pada polda Maluku. Itu sudah menjadi resiko saya sebagai aparat  Polri .Namun saya Kesal dengan Wa Tati dan pengacaranya semi Waleruni terkait perjanjian sewa lahan/tanah milik saudara Daniel.W.Sohilait yang terletak di jalan  mutiara Mardika,kecamatan Sirimau kota Ambon,karena perjanjian sewa menyewah  antara  Bapak Daniel Sohilait dan dirinya sah yang ditanda tangani digunakan meterai 6 ribu pada tanggal 4 Desember 2017.
Lanjut Sam, Saya dan Wa Tati , pemilik lahan/tanah bapak Daniel  Sohilait juga tidak ada masalah serta persoalan yang terjadi pada saya dengan Wa  Tati Itu, karena dirinya  membuat penekanan kepada pedagang yang  harus mengambil barang darinya bahkan  ibu Tati sempat mengancam para pedagang,sumpah para pedagang,jika tidak mengambil barang dari dirinya ” kamong nanti makan uang haram dan nanti tali poro keluar .sementara pedagang  tidak mengenal ibu Tati,hanya  mengenal saya ,hal itu berulang dilakukan oleh Wa Tati.” Sehingga sesuai permintaan atau desakan dari para pengontrak maka pengacara saya bpk Hamdani Laturua, SH melayangkan surat peringatan/pemberitahuan berturut tiga kali   pertama tgl 20/12-2020,  surat peringatan ke II tgl 23/12-2020, surat peringatan ke III, tgl 27/12-2020,berturut- turut tiga kali tidak di indahkan dan dianggap  bangunan tersebut sudah tidak  layak lagi di gunakan serta  kami merasa tidak nyaman karena dari pihak Wa tati yang berjualan juga di tempat tersebut, selalu mencari cari masaalah  dengan  cara ejek mengejek, memutar teip volumenya sangat mengganggu para pembeli,maka tgl tersebut.  kami melakukan pembongkaran bertepatan dengan pemilik lahan Dang sobilait memasang spanduk,pemberitahuan untuk tgl 27 Januari di lakukan penutupan tempat jualan cakar bongkar dengan cara memagar/pagar. ” Papar Latarissa
Oleh karena itu, Wa Tati harus memberi keterangan yang jelas pada setiap institut yang dia laporkan harus disertai bukti pendukung sehingga tidak di duga memberi keterangan palsu melalui pengacaranya.dan tidak terkesan  para penerima laporan .seperti apa yang di minta   Anggota komisi III DPRD Maluku beberapa saat lalu saat Ibu Tati bersama Pengacaranya berada di DPRD Maluku” meminta bukti kongkrit baru bisa ketemu Kami DPRD Maluku.” Sam mengulangi ucapan permintaan Dewan .
Selain itu,tambah Cam , Modus yang di buat Wa Tati, untuk di sayangi oleh seseorang atau pihak lain agar terpenuhi ke inginannya dengan cara menangis keluarkan air mata untuk menutupi kebohongn.” Cetusnya
Terkait dengan hal itu juga  salah satu pedagang Cakarbongkar yang namanya diminta untuk tidak disebutkan  Kamis,24 Februari 2022 saat berkemas- kemas barang dagangnya  yang ditemui awak media dilokasi cakarbongkar yang sedang diberi Police Ling menyampaikan,kami  pedagang  tidak mengenal Wa Tati dan pak semi Waleruning kok kenapa pengacara Wa Tati ini, memarahi dan menyumpahi para pedagang dengan bahasa yang tidak etis didengar ‘ kutuk bencana kecelakaan yang akan terjadi par kamong para pedagang ini.pertanyaan kami ada apa dengan pengacaranya  Wa Tati ini,sehingga bisa sumpah kami para pedagang”kami tidak buat kerja sama dengannya  mau pun pengacaranya ,”kami para pedagang cuma mengenal pak Cam Latarisa.Dan kami berharap pihak terkait segera menyelesaikan persoalan ini,agar kami bisa menjual lagi karena setiap bulan kami harus bayar uang kontrak .” Harap sumber
Selain itu, WA  Tati dan pengacaranya di hubungi via telpon  Kamis ,24 Februari 2022 , tidak respon.Sedangkan Pemilik lahan Dani juga di hubungi melalui telepon Wa  menyampaikan singkat Kontrak lahan yang diberikan Kepada Sam hanya formalitas.mendengar ucapan Dani, dipertanyakan wartawan  mengapa  disebut  formalitas sementara itu sudah ditandatangani bermetari dan secara hukum sah, Dany langsung Matikan HP .” ( Ati )

About master

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *