Ambon,korantekad.id.Terkait dengan ganti rugi rumah ,Pemerintah Daerah yang dalam hal ini Bupati Maluku Tengah,Abua Tuasikal menyampaikan saat ini Pemkab Maluku Tengah tidak mempunyai anggaran untuk ganti rugi 211 rumah warga Desa Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku yang terbakar saat bentrok pada 26 Januari lalu.Sehingga, akan dikoordinasi dengan pemerintah pusat .
Ketua Komisi III DPRD Maluku Richard Rahakbauw dalam menangapinya , berharap dari hasil koordinasi itu, pemerintah pusat bisa turut andil dalam hal anggaran.Dan kalau memang harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat maka ada dana segar dari sana untuk pembangunan kembali rumah masyarakat Kariu,” harapan Rahakbauw kepada wartawan di ruang Komisi III DPRD Maluku, Selasa (15/2/2022).

Menurutnya ,koordinasi ke pemerintah pusat adalah hak Bupati.asalkan, koordinasi itu bisa tetap sesuai dengan anggaran yang telah disepakati bersama yakni Rp 125 juta per unit.” Tandasnya ( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

