Pemda Promal – Kota Ambon “Jangan Takuti Masyarakat Soal Info. Covid-19 Permintaan Anggota Dewan
Ambon,korantekad.id. Pemerintah daerah Provinsi Maluku dan pemerintah kota Ambon jangan menakut- nakuti masyarakat soal informasi covid- 19 karena bisa menimbulkan kepanikan di masyarakat.Karena informasi yang diberikan kepada masyarakat dari pemerintah harus mengedukasikan masyarakat terhadap virus corona dan jangan memberikan penyampaian yang membuat masyarakat menjadi takut.Permintaan tersebut ungkapkan anggota dewan Provinsi Maluku Rovik Afifudin di Ambon,Senin 05-7-2021

Ditekankan Afifudin , hal itu,bukan saja untuk pemerintah Provinsi Maluku tetapi juga Pemerintah Kota Ambon serta Kabupaten/kota yang lain ,bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, PPKM) haruslah tepat sasaran. seperti pembatasan kegiatan di area keberangkatan pelabuhan, bandara, tempat layanan pembelian tiket kapal PT pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) dan tempat-tempat yang dianggap perlu untuk melakukan pembatasan kegiatan masyarakat, yang dapat menimbulkan kerumunan
” Tekannya
Untuk itu,dirinya berharap pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon, dalam melakukan PPKM khususnya di Kota Ambon harus melihat juga masyarakat dua Kecamatan yakni Salahutu- Jazirah Leihitu di Kabupaten Maluku Tengah .Karena kedua wilayah tersebut satu pulau dengan kota Ambon, di mana aktifitas sebagian aktifitas masyarakat adalah pedagang di pasar yang tersebar di Kota Ambon. ” Harapnya
Lanjut Afifudin ,sudah tentu menjadi perhatian dari pemerintah kota Ambon, sehingga mereka tidak kehilangan mata pencaharian akibat PPKM,” tandasnya
Dirinya juga menghimbau masyarakat agar tetep melakukan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah yakni memakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan melakukan vaksinasi demi kepentingan bersama.
Dengan demikian ,Afifudin, mengajak ,mari kita melakukan vaksinasi agar harapan pemerintah dalam memutuskan penyebaran covid 19 dapat terealisasi.” Ajaknya( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

