Ambon.korantekad.id.Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah telah sepakati ganti rugi rumah warga Kariu terdampak bentrok di Pulau Haruku sebesar Rp 125 juta per unit.yakni satu unit rumah yang akan diberikan sebesar rp.125 juta berdasarkan data rumah 211 unit yang terbakar .Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, kepada wartawan Kamis,10/2/2022 di kantor DPRD Maluku

Menurutnya, jika ditotalkan perbaikan rumah warga Kariuw itu, menelan anggaran sebesar Rp 26,375 miliar.
Untuk diketahui, pertikaian terjadi antara warga Negeri Pelauw, Dusun Ori dan Desa Kariuw karena persoalan tapal batas tanah, Selasa (25/1/2022) lalu.mengakibatkan sebanyak 1.558 warga Kariuw atau 350 KK masih mengungsi di Negeri Aboru Kabupaten Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah ( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

