Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD

 

BENGKULU SELATAN | Korantekad.id

PADA Hari Selasa, 10 Mei 2022 DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan kembali melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 09 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah.

Unsur Muspida BS.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, S.E didampingi Wakil Ketua I, Juli Hartono, S.E, dan Wakil Ketua II, Dendi Man Tarmizi, S.E, S.H, dan diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.

Rapat paripurna juga dihadiri Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, Wakil Bupati, Rifai Tajudin, Sekretaris Daerah, Sukarni, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Kepala OPD dan Camat jajaran Pemkab Bengkulu Selatan.

Sambutan Eksekutif

Dalam jawaban Bupati yang dibacakan Wakil Bupati mengapresiasi Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD. Saran dan masukan dari Fraksi-Fraksi DPRD akan menjadi bahan pertimbangan dalam tahapan pembahasan rancangan perubahan perda. (.WD )

 

 

About master

Check Also

Natalius Pigai Apresiasi Pemprov Jambi Atas Langkah Nyata Pemenuhan HAM Warga Suku Anak Dalam

JAMBI, – (korantekad.id) –  (Diskominfo Provinsi Jambi) – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *