PENYELUDUPAN BBM ILEGAL ANTAR KABUPATEN DIDUGA ADA LEMPAR KEWENANGAN

Namlea,korantekad.id – Diduga ada penyeludupan bahan bakar minyak puluhan Drum dari depot wilayah Maluku Tengah yang sering dilakukan oleh pelaku berinisial RK Cs BBM tersebut di Distribusi kepada konsumen diwilayah pesisir Namrole. Dan kegiatan bisnis minyak tersebut diduga kelompok RK Cs telah lama melakoni bisnis BBM. Sehingga Bisnis Bahan Bakar Minyak dari kelompok RK ini baru kedapatan dan ditangkap oleh Tim patroli dari Pol-Airut polres Pulau Buru di tahun 2021 Lalu. Rabu ,19/9/2022.
Berdasarkan hasil penulusuran korantekad.id bahwa ditahun 2021 kemaren kapal kayu dengan kapasitas daya muat mesin 5GT ditangkap oleh Tim patroli Personil Pol-Airut Polres Pulau Buru yang sedang melakukan Patroli laut di perairan Namlea dan mencurigai kapal kayu tersebut kemudian Tim Patroli dari Pol-Airut menemukan kapal kayu memuat Puluhan Drum ( kurang lebih 8 Ton ) yang berisi Bahan bakar minyak diantara perairan Namlea dan Namrole.
Melalui pemeriksanaan kala itu oleh Tim Pol-Airud Polres Namlea kapal yang mengangkut bahan bakar minyak ternyata tidak dilengkapi dengan dokumen pendukung maka demi penyelidikan akhirnya kapal dan semua ABK digelandang ke Mapolres pulau Buru oleh Tim patroli Pol-Airud demi proses hukum.
Bahan bakar puluhan Drum berisikan minyak tanah bensin kuning ,Pertalite dll.,Berjumlah
Kurang lebih 8 Ton dan demi proses hukum maka semua ABK ditahan di tahanan Mapolres Buru kala itu kecuali Inisial N ( Nahkoda) .
ABK yang diamankan kala itu diantaranya ,Inisial MS, inisial RU, Inisial A dan Inisial JR kesemuanya berasal dari Dusun Amaholu Desa Luhu Kecamatan Huamual depan Kabupaten Seram Bagian Barat. Diduga ada satu ABK tidak ditahan ada kecurigaan yang bersangkutan tidak diamankan waktu itu dengan tujuan biar bisa membantu teman temannya yang ditahan di Mapolres Buru kala itu berinisialnya N.
Sementara RK asal Desa Tahoku Desa Hila Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah yang diduga sebagai Pemilik Puluhan Drum berisikan bahan bakar minyak tanpa dokumen pendukung itu tidak di amankan. Selain itu RK diduga memiliki pangkalan Minyak titipan ditahoku .dan kapal yang mengangkut BBM waktu peristiwa penangkapan diduga tidak memiliki ijin tambatan selain itu pemilik sebenarnya belum diketahui .
“Belakangan ini informasi yang korantekad.id coba himpun telah dilimpahkan perkaranya bersama semua barang bukti ke Instansi terkait di provinsi melalui keterangan Ahli. Pasalnya Kasus tersebut cuma pelanggaran Administrasi .
Hal ini dibenarkan oleh mantan Aknum Pol-Airud polres Pulau Buru Inisial BK kepada awak media ini saat dikonfirmasi melalui Akun WhatsApp.
Dalam keterangannya BK menjelaskan bahwa memang benar Katong pernah berhasil mengamankan puluhan Drum BBM tahun 2021 lalu dan saat ini berkas kasusnya bersama semua barang buktinya (BB) telah dilimpahkan ke Indag provinsi Maluku melalui keterangan Ahli .
Menurut BK awalnya sebelum P 19 ada arahan dari mantan kasi Pidum kejaksaan Buru kalo kasus RK Cs adalah kasus pelanggaran Administrasi. Berdasarkan arahan mantan kasipidum maka pihak penyidik meminta keterangan Ahli dari Disprindag provinsi berinisial M. Saat P-19 penuntutan dari jaksa penuntut kembali memberikan masukan dan arahan bahwa kasus ini tidak ada pasal pidananya namun cuma pelanggaran Administrasi.
Lanjut inisial BK dari arahan dan masukan Kasipidum maka penyidik kembali memintah pendapat dari keterangan ahli Indag provinsi Maluku .Akhirnya berkas kasus bersama semua BB berpindah tangan ke Indag Prov-Maluku .
Inisial RK coba di konfirmasi korantekad,id namun nomor hand-phone awal aktif namun dicoba kontak lagi tapi sudah tidak aktif .
Keterangan Ahli dari Indag provinsi Maluku berinisial M sewaktu dikonfirmasi media ini belum bisa memberikan keterangan cuma menyampaikan kalo dirinya masih ada ikut hajatan. Dirinya berjanji besok pagi saja baru dijelaskan terdengar suara Inisial M di Hand-Phone disebrang sana .
Sesuai info yang dihimpun media ini ternyata suami RK adalah Oknum Polisi Pol-Airut yang bertugas di Polres Ambon.
Kasat Pol-Airud Polres Pulau Buru, IPDA Jefri Manuhua saat dikonfirmasi korantekad.id maupun pesan WhatsAppnya belum direspon hingga berita ini ditayangkan. Nantikan berita terbaru di Episode berikut. (Liputan Tamrin Hehanusa)
korantekad.id Koran Tekad Online

