Pj.Sekda Maluku Minta Masyarakat Segerah Lapor Ke Pihak Terkait  ” Jika Ketemu Orang Sebar Paham Radikalisme – Terorisme 

Ambon.korantekad.id.Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadeli Ie ,meminta masyarakat segerah melaporkan kepada pihak terkait, jika di temui orang per orang dan kelompok tertentu, yang menyebarkan paham radikalisme dan terorisme sehingga mendapatkan penanganan seperlunya.” Pinta Sekda dalam sambutannya saat  membuka secara resmi Sosialisasi Deteksi Dini Masuknya Radikalisme dan Terorisme serta Pencegahannya di Maluku, yang diselenggarakan Yayasan Baku Kele Maluku (YBKM), bertempat  di Sekretariat YBKM, Kelurahan Tihu, Senin, 19/9/2022
Sosialisasi yang mengusung tema “Perangi Radikalisme Intoleransi Separatisme Maluku Aman atau disingkat PRISMA menghadirkan pembicara, Kol. Inf. Ade EP dari Kodam XVI/Pattimura, Handy. H.S,  perwakilan Polda Maluku, Ketua YBKM, Rusli Amiluddin dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku, Abdullah Latuapo. Sosialisasi diikuti 30 orang peserta yang berasal dari beberapa kelompok elemen masyarakat.
Atas  atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Sekda memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Sosialisasi Deteksi Dini Masuknya Radikalisme dan Terorisme serta Pencegahannya. Dan juga mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada pengurus YBKM yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan pemahaman wawasan kebangsaan bagi masyarakat,”Ucapnya
Dikatakan Sekda, paham radikalisme dan terorisme senantiasa mewarnai perjalanan sejarah bangsa Indonesia,  dimana aktivitas kelompok radikal dan teroris melalui aksi dan ancaman kekerasannya, kerap menghantui kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, yang tidak hanya menimbulkan kerugian material dan nyawa serta menciptakan rasa takut di masyarakat, melainkan telah mengoyak keutuhan kehidupan berbangsa dan bernegara, karena telah membuat kita saling curiga dan memusuhi, serta telah mencabik ikatan persaudaraan dan nilai-nilai toleransi yang sejatinya menjadi kultur bangsa in,bahkan, saat ini perkembangan aksi kelompok radikal dan terorisme terus mengalami perubahan, baik menyangkut modus bentuk ancaman, jaringan maupun sasaran dan target aksi teror, mengingat telah terjadi pergeseran paradigma dari sasaran arah fisik kepada pola pikir masyarakat melalui pemahaman ideologi radikal, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, khususnya media sosial sebagai media propaganda, rekrutmen dan kepentingan aksi teror lainnya yang perlu diwaspadai.
“Dampak ini lanjut Sekda, tentunya akan berdampak negatif terhadap ikatan persaudaraan dan nilai toleransi yang sudah menjadi kultur negara,untuk itu diingatkan kepada  masyarakat, khususnya di Provinsi Maluku untuk membentengi diri serta membangun kesadaran wawasan kebangsaan.,sshingga di minta juga  untuk tidak mudah terhasut dengan ajakan orang dan atau kelompok tertentu yang berafiliasi dengan kelompok radikal dan teroris, sehingga dapat meminimalisir perkembangan paham tersebut.
Menurutnya, mendeteksi paham dan gerakan radikalisme dan intoleransi yang menginfiltrasi di setiap sektor kehidupan masyarakat tentunya cukup rumit.
“Karena itulah, deteksi dini terhadap radikalisme harus dibangun dengan melibatkan peran seluruh elemen.  Masyarakat, sekolah, perguruan tinggi,  tempat kerja, organisasi dan pemerintah, sudah harus ada aturan-aturan dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi radikalisme dan terorisme,karena tanggung jawab pencegahan radikalisme dan terorisme yang dilakukan individu maupun kelompok, bukan semata-mata menjadi tugas pemerintah saja, tetapi menjadi tugas dan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, dengan demikian, perlu dilakukan langkah konstruktif dan komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Maluku.
“Untuk itu, kami harapkan, sosialisasi yang dilaksanakan di saat ini, tentunya merupakan momentum strategis untuk membangun kesadaran masyarakat dalam mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme, serta melakukan gerakan penyadaran atas ancaman dan bahaya radikalisme dan terorisme secara berkelanjutan, terukur serta sesuai kearifan lokal masyarakat, yang menghormati dan menghargai keragaman dalam masyarakat,” harap  Sekda.
Ditempat yang sama, Ketua YBKM, Rusli Amiluddin, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan, untuk meningkatkan kesadaran pentingnya Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia serta meningkatkan semangat nasionalisme dan patriotisme remaja dan pemuda.
“Inilah tujuan utama, sehingga kami menggelar sosialisasi ini,” terang Rusli .
Menurutnya, perlu dilakukan cara untuk mencegah radikalisme dan terorisme di Indonesia khususnya di Maluku.  Pertama dengan toleransi terhadap sesama umat beragama, yang berarti hidup berdampingan dengan pemeluk agama lain. Kedua, bersatu tanpa mengedepankan ego atau golongan.
“Selanjutnya, pelajari Pancasila sebagai dasar negara, terus sayangi saudara sebangsa dan setanah air, hindari doktrin kelompok yang radikal, dan yang terakhir jagalah perdamaian antar ras, suku, dan golongan,” tutup Rusli. (*)

About master

Check Also

Seleksi Sekolah Bintara Polri 2027 di Polda Maluku, 18 Peserta Lulus Tes Psikologi

Ambon.korantekad.id  – Sebanyak 18 dari 30 peserta seleksi Sekolah Bintara Polri (SBP) Tahun Anggaran 2027 …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *