
JAMBI, Batanghari (korantekad.id) – 5 Februari 2026, Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, yang sempat viral dan ditindak oleh Polres Batanghari beberapa hari lalu, kembali berjalan aktif.
Informasi yang diperoleh menunjukkan sekitar 50 mesin PETI telah beroperasi kembali. Dari informasi yang beredar di lapangan, aktivitas ilegal tersebut diduga membayar uang keamanan sebesar Rp500 ribu per mesin setiap pekan, yang dikabarkan disetorkan kepada seseorang berinisial YN.
Melati (nama samaran), yang melakukan pantauan langsung dan memiliki rekaman video, mengungkapkan, “Ini kami pantau langsung, mesin kembali hidup.” Dalam rekaman tersebut terlihat lokasi PETI telah digenangi air, diduga berasal dari anak sungai sekitar area yang dibendung.
Kapolres Batanghari menegaskan akan menindaklanjuti informasi terkait aktivitas PETI yang kembali beroperasi tersebut. “Siap, akan kita tindak lanjuti,” tegasnya.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

