PIHAK ALFAMIDI- INDOMART TIDAK HADIR PENUHI UNDANGAN DPRD KOTA AMBON ” ADA APA ? SIJ

Pihak Alfamidi-Indomart  Tidak Hadir Penuhi Undangan DPRD Kota Ambon Maluku  ada Apa ? Sih

Ambon.korantekad.id. Ketua Komisi III  DPRD Kota Ambon Maluku yang dikonfermasi awak media Rabu,17-2-2021 di Ambon menyampaikan,Hari ini,diagendakan merangkul  lanjutan dengan pihak Alfamidi setelah tertunda Minggu kemarin ,dan ternyata menejemen hari ini juga tidak hadir berarti muncul pertanyaan dibenak pimpinan dan anggota komisi apa ?sih Sebenarnya yang ada di manejemen Alfamidi sehingga tidak  menghadiri undangan Komisi III DPRD kota Ambon.” Ujarnya
Menurutnya Kami merasa ini,terjadi pelecehan terhadap upaya bersama untuk melakukan proses-proses pembanguan di kota Ambon dari infestor yang masuk di kota Ambon .sehingga kita akan data lagi untuk hari jumat dan kalau tidak itu berarti kita DPRD kota Ambon menggambil tindakan secara paksa.” Tegasnya
Ditambahkan, kita berterima kasih kepada dinas PUPR kota Ambon yang merespon dengan baik undangan dari Komisi III DPRD kota Ambon karena Dinas PUPRlah yang menerbitkan rekomendasi IMB bagi   pembagunan grai-grai baik itu Alfamidi maupun indomart  Di kota Ambon sehingga kita bisa mengatahui dari rencana awal dari satu Depok harus berapa grai dan sampai saat ini,sudah dibangun berapa grai .Dan hal tersebut menjadi evaluasi wakil rakyat terhadap proses grai  pembangunan Alfamidi dan Indomart di kota Ambon” tambahnya
Dengan demikian,kami perupaya untuk bisa melakukan gajian- gajian dan juga upaya untuk saling menghidupkan satu dengan yang lain.Oleh karena itu, komisi  mamanggil pihak  Alfamidi dan idomart , PU karena ada inrupsi atau ada masukan dari pelaku usaha yang ada di kota Ambon khususnya kios – kios dan warung – warung serta pondok- pondok terhadap kehadiran toko moderen yang namanya Alfamidi dan Indomart supaya kita sama bisa hiduplah.” Ungkapnya
Selain itu, dari hasil rapat dengan PUPR dan Alfamidi ,Indomart kita bisa menyampaikan pikiran kritis bagi pak Wali dan Wawali serta sekot Kota Ambon dan instansi terkait agar supaya kebijakan pemerintah kota tidak mengabaikan usaha- usaha dari kelompok kios warung dan pondok yang ada di kota Ambon Maluku ” Tegasnya ” ( Ati).

About master

Check Also

Natalius Pigai Apresiasi Pemprov Jambi Atas Langkah Nyata Pemenuhan HAM Warga Suku Anak Dalam

JAMBI, – (korantekad.id) –  (Diskominfo Provinsi Jambi) – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *