
JAMBI,BATANG HARI (korantekad.id) – Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menghadiri Rapat Badan Kehormatan (BK) DPRD dengan agenda Sidang Kode Etik pada Selasa (03/02/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Batang Hari.
Rapat ini merupakan bagian dari mekanisme internal DPRD untuk menegakkan aturan, etika, dan perilaku anggota dewan agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan serta tata tertib yang berlaku.
Sidang kode etik bertujuan menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif, sekaligus memastikan setiap anggota menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan secara profesional, berintegritas, serta bertanggung jawab kepada masyarakat.
Melalui rapat tersebut, DPRD Kabupaten Batang Hari menegaskan komitmen untuk terus memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel, serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.
(*Ha.Trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

