Pj. Walikota Diminta Evaluasi Lurah Nusaniwe ”   Insentif RT Di Duga Bayar Tidak Sesuai Aturan ” 

Ambon.korantekad.id.Pj.Walikota Ambon.Bodewin Wattimena di minta evaluasi Lurah Nusaniwe  insentif Rt di duga bayar tidak sesuai aturan .mengingat  gebrakan Penjabat Walikota Ambon, melakukan pembenahan birokrasi, setelah sejumlah pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi, sepertinya diabaikan bawahnya di tingkat kelurahan.
Salah satunya adalah terjadi di kelurahan Nusaniwe, Kecamatan Nusaniwe .oleh masyarakat kepada beberapa media bahwa insentif pencairan  dana insentif para pengurus Rukun Tangga (RT) diwilayah itu tanpa melalui proses pelantikan dan surat Keputusan.
“Ini namanya penyalahgunaan dan temuan.padahal  pengurus RT belum dilantik dan di SK-kan sudah dapat insentif, “kesal salah satu warga Kelurahan Nusaniwe, ketika dihubungi pekan kemarin.
Menurut sumber ,dikwuatirkan  ke depan pembayaran insentif pengurus RT di daerah itu tidak sesuai aturan main.
Untuk itu, warga yang enggan namanya dipublikasikan  berharap, Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengevaluasi  Lurah Nusaniwe, yang tidak patuh terhadap gebrakan Pj Walikota Ambon, yang melakukan pembenahan birokrasi dan keuangan.
“Kami minta Pak Pj Walikota Ambon, mengevaluasi  Lurah Nusaniwe yang tidak patuh. Bila perlu diberi sanksi tegas,”pinta sumber
Muhammad Fauzi Saimin saat dihubungi, korantekad.id Senin,6 Juni 2022 melalui telepon selulernya,tidak merespon.
Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena di konfermasi melalui pesan Wa ” Selasa ,6 Juni 2022 pukul.23.46 WIT  secara singkat ” nanti beta cek dulu .” singkatnya ( Ati )

About master

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *