Plt. Kadis Pendikbud Promal Jamin PPDB Sesuai Prosedur ” Minta wartawan Pantau
Ambon korantekad.id. Plt. Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Insu Sangadji usai kegiatan coffi morning bersama media cetak dan elektronik Kamis,1-3-2021 dilantai II kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku menyampaikan
pihaknya menjamin Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tetap melakukan sesuai dengan prosedur .Tapi tidak boleh ada anak- anak yang tinggal ditempat lain untuk masuk di sekolah tersebut,dan sekolah- sekolah tersebut juga harus mengikuti aturan .” Ujarnya .

Dikatakan Isnu ,kita punya empat Jalur zonasi yang harus di tempuh di PPDB yakni,Armasi, kepindahan orang tua, dan prestasi.” Paparnya
Lanjut Isnu ,Zonasi 70 persen dan yang tiga lainnya 30 persen .Jadi yang tidak masuk dengan zonasi, bisa masuk dengan tiga zonasi tersebut. filosofinya adalah untuk mendekatkan murid dengan sekolah. Artinya yang berhak untuk masuk suatu sekolah adalah anak-anak yang tinggal di sekitar sekolah tersebut, kalau jika ketika ada dua tempat , satu tempat yang diperebutkan maka akan diukur, siapa yang lingkungannya dekat dengan sekolah, itu yang akan saya tegakan sekarang.” Tegas Isnu

Olehnya itu, dirinya meminta semua wartawan bisa memantau jikalau memang ada yang tidak benar tolong di laporkan.Karena dirinya sendiri disini beserta rekan- rekan,tidak bisa memantau sampai diluar sana .kalau bukan di bantu oleh rekan – rekan media” pintahnya ( Ati).
korantekad.id Koran Tekad Online

