Ambon, korantekad.Id. Rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku dalam rangka kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD terhadap KUA & PPAS APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023 dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut bertempat di ruang Paripurna DPRD Maluku pekan kemarin

Rapat dihadirkan wakil ketua Rasyad Effendi Latuconsina, Azis Sangkala , anggota DPRD, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, Sekda Sadeli Ie, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta undangan lainnya
Sairdekut dalam sambutannya menjelaskan jika plaform kebijakan umum Anggaran Pendapatan belanja daerah sementara maka perlu persetujuan mendapatkan persetujuan DPRD Maluku maka beberapa waktu lalu telah dibahas terutama berkaitan dengan kebijakan prioritas program dan plaform anggaran sementara APBD 2023.Dan sebagai wakil Rakyat maka anggota DPRD telah membahas dua dokumen penting secara baik terutama dalam pokok kebijakan prioritas terutama plaform sementara APBD 2023″ ungkapnya

Lanjutnya jika kesepakatan bersama akan mendorong peningkatan kebijakan yang implementasinya dapat dirasakan masyarakat Maluku.
Untuk itu ,diharapkan dapat mendorong peningkatan kebijakan yang dapat dinikmati masyarakat Maluku yang ada di 11 kabupaten/kota.dan juga
dalam rapat paripurna tersebut disepakati bersama untuk kesepakatan nota kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD Provinsi Maluku terhadap KUA & PPAS APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023.“Kita telah menyaksikan penandatangan dalam kesepakatan bersama untuk bekerja sama dalam menentukan kebijakan terhadap program prioritas dan kesepakatan sementara” tuturnya
Ditempat yang sama ,Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno dalam sambutannya menjelaskan jika kebijakan plaform sementara yang telah dibahas DPRD Maluku dan patut diberi apresiasi karena sudah memberikan bobot penyusunan dalam kebijakan umum terutama peningkatan program untuk menjadi acuan penyusunan APBD 2023.”Kami memberikan apresiasi terhadap DPRD Maluku yang telah memberikan bobot dalam pembahasan KUA & PPAS APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2023″ pungkasnya (*)
korantekad.id Koran Tekad Online

