Polres Kotim Musnahkan Barang Bukti Sabu Dari 2 Tersangka

Sampit, korantekad.id – Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, melaksanakan pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu dari 2 Tersangka, bertempat di Mako Polres Kotim, Provinsi Kalteng. (10/08/2021)
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Kotim KOMPOL. Abdul Aziz Septiadi, S.H, S.I.K, M.Si didampingi oleh Kasat Reserse Narkoba AKP. Syaiful,S.H, M.H, dimana pada kesempatan tersebut juga turut berhadir menyaksikan, Yang Mewakili Kajari Kotim dan Penasehat Hukum para Tersangka. Senin (09/08) 10.00 Wib.
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu tersebut berdasarkan Surat Kejari Kotim masing tentang ketetapan status barang bukti narkotika, masing-masing atas nama Tersangka inisial EW alias EKO dengan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu yang dimusnahkan adalah seberat 0,90 Gram, selanjutya dari Tersangka inisial DJ alias SAYANG seberat 1,15 Gram, yang diungkap oleh Sat Reserse Narkoba selama bulan Juli 2021.

Adapun Proses Pemusnahan Barang Bukti sebanyak tersebut diatas sebelumnya telah disisihkan untuk pemeriksaan Laboratorium di BPOM Palangka Raya sebagian untuk keperluan Pembuktian pada sidang di Pengadilan Negeri Sampit, dan sisanya total sebanyak 2,05 Gram yang telah disita dari 2 orang Tersangka tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan didalam Bak Berisi Air yang dicampur dengan cairan kimia Pembersih lantai, selanjutnya Hasil Pemusnahan di buang di selokan depan Mapolres Kotim.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Wakapolres Kotim KOMPOL. Abdul Aziz Septiadi, S.H, S.I.K,M.H menerangkan bahwa “ Polres Kotim mengajak semua lapisan eleman masyarakat untuk memeramgi Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba apapun jenisnya, selanjutnya mengapresiasi terhadap warga masyarakat Kotim yang telah banyak memberikan Informasi tentang pelaku Penyalahguna Narkoba, yang ditunjukan dengan beberapa keberhasilan Pengungkapan yang telah dilakukan Polres Kotim, semuanya tidak lepas dari peran aktif warga masyarakat dalam memberikan Informasi”, jelasnya.
Liputan : Tim korantekad (S. Ariyanto)
Sumber : Humas Polres Kotim
korantekad.id Koran Tekad Online

