Wagub Maluku Temui Pendemo,” Rekomendasi Tidak Bersifat Eksekutorial “
Ambon korantekad.id.Wakil Gubernur Maluku ( Wagub ) Drs. Barnabas Orno akhirnya menemui puluhan mahasiswa UKIM yang melakukan orasinya di depan pintu masuk gerbang timur kantor Gubernur Maluku Selasa, siang 10/08/2021

Wagub yang dampingi sejumlah Pejabat Esselon II, menyampaikan rekomendasi yang diberikan Pemerintah daerah Provinsi Maluku tidak bersifat eksekutorial dan mengikat, karena hal itu, bertolak belakang dengan status Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) maka sebaiknya diabaikan saja.” Tandasnya

Dihadapan para pendemo Wagub menegaskan, sebagaimana yang diucapkan ketua senat demo tidak bernuansa agama. Sehingga tidak lalu di politisir bahwa demo ini atas nama GPM. sehingga diluar sana pun tidak terlalu memaknai, ini seakan-akan mengatasnamakan warga GPM, tapi ini murni aspirasi daripada Civitas Akademika UKIM yang hari ini menyampaikan isi hatinya
Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku mengucapakan terimakasih kepada adik- adik Mahasiswa yang sangat di kasihi dan merasa salut yang hari ini, di bawa pimpinan baik Ketua Senat Pengurus maupun Koordinator Lapangan. karena dari sikap adik-adik dalam berdemo ini, turut mewarnai dan memberikan kesejukan terkait hari ini dan besok itu adalah hari raya Tahun Baru saudara-saudara kita masyarakat Maluku yang beragama Musilim.
Terkait dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh pak Gubernur,menurutnya rekomendasi itu tidak dalam sisi tersendiri, yaitu pak Murad-nya tapi dalam sisi sebagai Gubernur artinya sebagai bagian dari Pemerintah Daerah.

Untuk itu, dirinya resmi sebagai Wakil Gubernur Maluku mewakili pak Gubernur dan Pemerintah Daerah perlu mengklarifikasi
” Pertama rekomendasi itu diberikan karena memang waktu itu ada permintaan dari yang bersangkutan, sehingga beliau (Gubernur) mengeluarkan rekomendasi itu, terhadap hal tersebut siapapun yang datang ke pak Gubernur pasti dilayani.Namun rekomendasi itu tidak bersifat eksekutorial dan mengikat
lanjut Wagub dalam status Universitas dalam hal ini, Universitas Kristen Indonesia Maluku pun, rekomendasi Pemerintah tidak merupakan salah satu syarat mutlak. Dan andai kata itu dianggap bahwa itu tidak harus mengintervensi ? abaikan.
“Kedua kalau cara pandang Civitas Akademika UKIM dalam menjaga netralitas kelembagaan universitas menganggap bahwa rekomendasi itu bisa bernuansa intervensi, anggap saja rekomendasi itu tidak pernah berlaku dan itu tidak benar
Wagub ,mengakui sebagai pemerintah Daerah dirinya Bersama Plh Sekda, Ka Kesbangpol dan Kepala Dinas Kominfo ke UKIM, ketemu pak rektor ,karena kami menghargai Civitas Akademika UKIM yang terpresentasi melalui pimpinan dalam hal ini rektorat, dan hadirnya bukan untuk menganulir aspirasi atau keinginan adik-adik, tapi dalam rangka bagaimana kita mencari jalan keluar atau solusi dan bukan saja di UKIM tapi kami juga mendatangi kanoror Sinode GPM untuk bertemu ketua Sinode namun tidak berada di tempat sedang berada di Desa Hulaliu dan hanya ketemu Pdt Jopie Lailissa dan pak Hendry Hetharie wakil ketua sinode dengan tujuan yang sama mencari solusi . Sehingga tidak dimaknai secara luas, di tunggangi oleh pihak-pihak yang kita tidak tahu, sehingga membuat polemik dan dikotomi di masyarakat.” Akuinya
Ditempat tersebut pula,Atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Wagub menyampaikan permohonan maaf atas rekomendasi Gubernur Maluku itu, telah menimbulkan polemik, sekali lagi rekomendasi itu tidak mengintervensi, itu kebebasan kampus untuk menentukan siapa rektor Universitas Kristen Indonesia Maluku ( UKIM ) dan siapapun yang terpilih menjadi rektor nanti, Pemerintah daerah akan mendukungnya dan bekerja sama untuk membangun UKIM dan Provinsi Maluku ke depan.” Ucapnya ( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

