Ambon korantekad.id.Polsek Kecamatan Baguala menggelar Razia Minuman Keras (Miras) tradisional jenis sopi Jumat 7 Oktober 2022 pukul 13.00 Wit. bertempat di Passo Kec. Baguala Kota Ambon berdasarkan SPRIN/01/I/2022/ POLSEK BAGUALA* Tentang *Rasia Miras, Sajam dan Kendaraan Bermotor Di Wilayah Hukum Polsek Baguala dipimpin oleh Kanit Sabhara Aipda S. Romroman. SH. MH bersama 5 (Lima) personil Polsek Baguala lainnya,

Menurut Kasi Humas Polresta P.Ambon Ipda Moyo dalam rilisnya ,dalam razia Polsek Baguala ,telah mengamankan barang bukti berupa Miras tradisional jenis Sopi Tak Bertuan sebanyak 500 Liter di terminal Transit Passo yang dimuat pada mobil Lintas Seram.dan di bawa ke Polsek Baguala guna di lakukan proses Pemusnahan.Pada pukul 15.00 Wit. Giat Razia berakhir situasi terpantau dalam keadaan aman terkendali.” Jelas Moyo ( ” )
korantekad.id Koran Tekad Online

