Ambon.korantekad.id.Polsek Kecamatan Amahusu kota Ambon memadamkan rumah terbakar di Amahusu milik keluarga Rahel Taribuka yang dihuni oleh keluarga Serly Paliama 51 Tahun K/P Ibu Rumah.

Rilis Humas Polresta P.Ambon dan Pulau Lease yang disampaikan kasi humas Ipda Moyo bahwa Rumah tersebut, terbakar akibat diduga kosleting arus listrik Jumat 14 Oktober 2022 pukul 22.15 wit bertempat di Gunung Nona RCTI RT 004 RW 004 Negeri Amahusu Kec. Nusaniwe Kota Ambon

Kronologisnya ,Menurut keterangan Saksi Ibu SERLY PALIAMA, 51 thn, K/P, Ibu Rumah Tangga, Gunung Nona RCTI RT 004 RW 004 Negeri Amahusu Kec. Nusaniwe Kota Ambon ,awalnya saksi yang sementara tidur dengan 2 ( orang ) anaknya di dalam rumah tepatnya di ruang tamu, kemudian saksi merasakan hawa udara panas dari arah Kamar depan rumah.Saksi bergegas bangun dan langsung mengecek ke arah kamar depan rumah, yang mana saksi melihat sudah ada kepulan Asap dan api dari arah kamar depan, saksi berlari ke arah ruang tamu dan membangunkan ke dua anaknya yang sementara tidur untuk keluar dari rumah.” Jelasnya

“Setalah saksi berhasil keluar dari dalam rumah, saksi langsung berteriak kebakaran guna memanggil warga sekitar untuk memadamkan api tersebut, kemudian warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut berdatangan dan mencoba memadamkan kobaran api dengan peralatan seadanya namun api terus membesar dan membakar seluruh bangunan rumah .”Pukul 22.30 wit personil Polsek Nusaniwe beserta 3 unit Mobil Pemadam kebakaran Kota Ambon tiba di TKP , bersama -sama memadamkan kobaran api di bantu warga sekitar.Dsn Insiden kebakaran ,tidak ada korban jiwa namun terdapat Kerugian Materil berupa ,1 ( satu ) unit rumah milik keluarga Ibu RAHEL TARIBUKA, 37 tahun, Bidan, K/P, Manokwoari Provinsi Papua, hangus Terbakar,. di perkirakan kerugian senilai RP 250.00.000,- ( Dua ratus lima Puluh Juta Rupiah ).” Tutup Moyo ( * )
korantekad.id Koran Tekad Online

