Ambon.korantekad id.Sabtu, 15 Oktober 2022 pukul 11.00 wit bertempat di Jalan Raya depan Pelabuhan Hunimua Desa Liang Kec Salahutu dilaksanakan Razia Minuman Keras yang dipimpin oleh Kapolsek Salahutu AKP La. Maru, S.AP dengan melibatkan 5 Personil

Menurut Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Moyo ,Giat razia minuman keras bertujuan untuk mencegah peredaran miras di Kecamatan Salahutu dan Kota Ambon yang dapat menimbulkan permasalahan kamtibmas.Dan dari hasil razia tersebut telah diamankan Minuman Keras jenis Sopi -+ 70 Liter dari Mobil Bus Ambon Masohi tanpa identitas pemilik.Barang Bukti Miras jenis Sopi tersebut langsung dimusnahkan ditempat.” Jelas Moyo ( * )
korantekad.id Koran Tekad Online

