Rahakbauw : Komisi III DPRD Maluku Akan lakukan Pengawasan
Ambon.korantekad.Id.Komisi III DPRD Provinsi Maluku akan melakukan pengawasan di dua Kabupaten yakni Kabupaten Buru dan Buru Selatan .” Ungkap Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Richard Rahakbauw usai Rapat dengar pendapat Komisi III dengan Mitra kerja Jumat,26-2-2021 di kantor DPRD Karang Panjang Ambon .

Dikatakan Rahakbauw, kita harus rapat, untuk melakukan koordinasi dalam rangka melakukan pengawasan ke dua Kabupaten karena ,ada kendala yang dihadapi Komisi III, data kegiatan lapangan belum lengkap yakni,mitra-mitra yang punya kegiatan .Sehingga kita harus bersepakat untuk rekan-rekan mitra memasukan dokumen , terhitung hari ini ,sampai besok siang.Dan dalam rapat lanjutan mereka usulkan siap patuh serta memberikan dukungan terhadap kinerja Komisi III dalam rangka melakukan pengawasan terhadap program kegiatan yang dibiayai dengan anggaran APBD tahun 2020.
Olehnya itu, Dirinya berharap, dari tenggang waktu selama 8 hari yang diberikan untuk pengawasan itu, dapat dipenuhi dengan baik oleh para mitra agar Komisi III bisa melihat sampelnya, sehingga dapat digunakan secara maksimal. (Ati).
korantekad.id Koran Tekad Online

