RAHAKBAU : KOMISI III DPRD MALUKU AKAN LAKUKAN PENGAWASAN

Rahakbauw : Komisi III DPRD Maluku Akan lakukan Pengawasan
Ambon.korantekad.Id.Komisi III DPRD Provinsi Maluku akan melakukan pengawasan di dua Kabupaten yakni Kabupaten Buru  dan Buru Selatan .” Ungkap Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Richard Rahakbauw usai  Rapat dengar pendapat Komisi III dengan Mitra kerja Jumat,26-2-2021 di kantor DPRD Karang Panjang  Ambon .
Dikatakan Rahakbauw, kita harus rapat, untuk melakukan koordinasi dalam rangka melakukan pengawasan ke dua Kabupaten karena ,ada kendala yang dihadapi Komisi III,  data kegiatan lapangan  belum lengkap yakni,mitra-mitra yang punya kegiatan .Sehingga kita harus bersepakat untuk rekan-rekan  mitra memasukan dokumen , terhitung hari ini ,sampai  besok siang.Dan dalam rapat lanjutan mereka  usulkan  siap patuh serta memberikan dukungan terhadap kinerja Komisi III dalam rangka melakukan pengawasan terhadap program kegiatan yang dibiayai dengan anggaran APBD  tahun 2020.
Olehnya itu, Dirinya berharap, dari tenggang waktu selama 8 hari yang diberikan untuk pengawasan itu, dapat dipenuhi dengan baik oleh para mitra agar  Komisi III bisa melihat sampelnya, sehingga  dapat digunakan secara maksimal. (Ati).

About master

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *