Revisi RPJMD Provinsi Jambi, DPRD provinsi Bentuk Pansus

Pemerintah Provinsi Jambi Mengajukan Perubahan rancangan peraturan jangka menengah Daerah (RPJMD) kepada DPRD Provinsi Jambi.

Menanggapi hal tersebut, Edi Purwanto mengatakan bahwa, ada berbagai usulan yang dimasukkan ke dalam RPJMD “Beberapa waktu lalu Pak Gubernur memasukkan izin melakukan revisi RPJMD,” kata Edi Purwanto Rabu (06/03/24).

Contohnya yang dimasukan untuk revisi tersebut diantaranya, terkait bantuan keuangan di Desa yang ada di Provinsi Jambi.

“Tapi soal substansinya, akan kita lihat, dan akan kita dalami di Pansus, sehingga bisa di lihat mana yang dilakukan perubahan oleh Pemprov, kemudian nanti Pansus yang akan mengkaji secara detail seperti apa perubahan itu,dahulukan desa tambah 15 Desa di Tebo, Kelurahan ada tambah 8, jadi sekarang 1585, itu kalau ngak ada dasar itu sulit kita memberikan bantuan itu, tapi nanti kita dalami di pansus. Tapi kerangkanya konstitusional,” ujarnya.

Nantinya, Menurut Edi Purwanto, keputusan bantuan pendanaan ke desa tersebut kembali lagi kepada Kementerian dalam negeri.

“Yang perlu disampaikan dan poin nya bahwa kerangkanya ini kerangka konstitusional. Nah dengan durasi waktu yang beberapa hari ini, apakah terkejar atau tidak itukan di Kemendagri yang akan memberikan penilaiannya,” tandasnya.

“Kita juga akan mengkaji lagi melalui pansus secara ditail lagi, baru ada hasil akhirnya, “ imbuhnya.

 

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *