Ambon.korantekad.id.Upah Minimum Perusahan ( UMP ) penting bagi kepastian hukum seluruh perusahaan- perusahaan yang beroperasi di Provinsi Maluku dalam pembayar upah tenaga kerjanya,baik para buru maupun para pekerjanya.Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Maluku Asis Sangkala yang ditemui awak media di kantor DPRD Maluku Selasa,6 Desember 2022

” Hal ini,kata Asis tentu kami berharap adanya peningkatan upah minimum Provinsi dari Tahun sebelumnya.Karena inflasi kita cukup tinggi sangat berpengaruh pada harga barang yang akan naik pasca kenaikan BBM .
“Kita berharap disperindag segera melakukan operasi pasar untuk memastikan inflasi ,yang semakin meningkat menjelang nataru dimana harga- harga naik tidak terkendali , pasoka distribusinya juga cukup terkendali.” Harap Sangkala
Demikian juga pemerintah harus memastikan tidak ada penimbunan dan kepada aparat kepolisian untuk berupaya membongkar para mafia- mafia yang selama ini,di duga menimbun minyak tanah. ” Tutup Asis ( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

