
JAMBI (korantekad.id) – Peristiwa tragis terjadi kepada seorang ibu rumah tangga yang sedang meperjuangkan nasib suaminya yang terkena masalah hukum.
Awal cerita nya seorang ibu yang bernama rina setia wati mendatangi polresta jambi untuk menyelesaikan masalah suaminya yang terdangkut masalah hukum .
Setelah sampai di polresta jambi ibu rina bertemu dengan seorang yang bernama ardy, dan mengaku bisa menyelesaikan masalah suami ibu rina ,dengan syarat ibu rina memberi sejumlah uang yaitu sebesar 90juta.
Beberapa hari kemudian ibu rina di minta mentransfer sejumlah uang ke rekening ardy untuk mengurus kasus yang menimpa suami ibu rina.
Kemudian karena sudah terbujuk oleh ardy yang bisa membebaskan suaminya dari masalah hukum ibu rina mentransfer sebanyak dua kali sebesar 17 juta dan 13 juta.
Setelah uang di transfer kerekening ardy sesuai perjanjian ibu rina harus setor ke ardy sebesar 99 juta, berarti masih kurang 60 juta.
Selangvberapa hari ardy dan seorang wanita yang dibakuinya istrinya mendatangi kediaman ibu rina untuk menngambil uang 60 juta.yang lantas di berikan ibu rina ke ardy lgai sebesar 60 juta.
Setelah total 90juta di berikan ibu rina ke ardy sebesar 90 juta.namun suami ibu rina tidak kunjung bisa bebas. Hal ini di tanyakan ke ardy namun tak pernah di respon oleh ardy.
Bahkan ardy di duga mengancam ibu rina dengan kata-kata” kalo kau melspor ke polres bapak aku ado di polda percuma bae kau laporkan aku” ujar ardy ke ibu rina.
Hal iini tentunnya sudah masuk ranah penipuan pasal 378 KUHP dan pasal 493 uu 1/ 2023 yang mengatur tindak pidana penipuan.
“Saya akan laporkan saudara ardy kepolda jambi ” ungkap ibu rina sambil terisak.(*H.trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

