
Jambi – Kejadian penikaman kembali terjadi pada Rabu tanggal 29 Mei 2024 sekitar pukul 18: 45 WIB ,di Jalan M.Husni Thamrin,Rt.13 ,Kelurahan Beringin ,Kecamatan Pasar Kota Jambi, lokasi kejadian tidak jauh dari pasar angso duo.Dari kejadian ini satu korban bernama JONI (35) meninggal dunia dengan luka tusukan kurang lebih 21 tusukan dibagian tubuh korban.
Motif dari kejadian ini diduga faktor dendam.Pelaku penusukan dengan menggunakan pisau secara membabi buta ,yang mengakibatkan korban langsung jatuh terkapar di TKP.Kemudian setelah pelaku jatuh dan terkapar,pelaku langsung pergi meninggalkan korban.
Saat ini Babinsa dan Aparat Kepolisian sudah berada di TKP Tak Jauh dari Hotel Makmur Kebon Jahe untuk melihat korban namun Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dalam keadaan sudah tidak bernyawa untuk Visum Vertum selanjutnya. Hingga saat ini pelaku yang bernama Andi (20) sudah menyerahkan diri langsung dan diamankan di Polsek Pasar Jambi untuk dimintai keterangan terkait motif perbuatan terhadap korban yang menyebabkan meninggal dunia akibat luka tusuk oleh pelaku menggunakan Pisau sehingga permasalahan ini sudah ditangani oleh pihak Reskrim Polsek Pasar Jambi untuk proses hukum selanjutnya. (*H.trian*)
korantekad.id Koran Tekad Online

