SESJAMDATUN Kejagung Evaluasi Kinerja Kejati Maluku, Tekankan Profesionalisme Jaksa Pengacara Negara

Ambon Maluku ,korantekad.id  — Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (SESJAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Sila Haholongan Pulungan, melaksanakan evaluasi kinerja dan supervisi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) di Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini difokuskan pada evaluasi pelaksanaan tugas Jaksa Pengacara Negara (JPN), peningkatan kualitas penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, serta peninjauan capaian kinerja dan penyerapan anggaran.

Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi Bidang Datun di wilayah hukum Kejati Maluku. Melalui supervisi ini, jajaran kejaksaan diharapkan mampu mengidentifikasi kendala operasional, memperbaiki kualitas pelayanan hukum, serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelum kegiatan berlangsung, Sila Haholongan Pulungan bersama rombongan tiba di Bandara Internasional Pattimura Ambon pada Rabu (28/10/2026) dan disambut langsung Kepala Kejati Maluku, Rudy Irmawan, didampingi Wakil Kepala Kejati Maluku, Datuk Rosihan Anwar, serta sejumlah pejabat utama. Rombongan SESJAMDATUN turut melibatkan Direktur Perdata Ikhwan Nul Hakim dan jajaran terkait yang mendukung pelaksanaan evaluasi dan supervisi.

Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, dengan kehadiran langsung pejabat Kejati Maluku serta partisipasi satuan kerja Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku melalui Zoom Meeting. Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono bersama para asisten, kepala kejaksaan negeri, kepala cabang kejaksaan negeri, koordinator, jaksa fungsional, dan para Jaksa Pengacara Negara turut mengikuti agenda tersebut.

Dalam sambutannya, Rudy Irmawan menyampaikan bahwa evaluasi dan supervisi merupakan momentum penting untuk menilai pelaksanaan tugas, mengidentifikasi persoalan yang dihadapi jajaran, serta memperoleh arahan untuk meningkatkan kinerja Bidang Datun. Ia meminta seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut secara maksimal dengan menyampaikan kendala berdasarkan data yang jelas.
“Selamat datang di Bumi Raja-Raja kepada Pak SESJAMDATUN beserta Tim Evaluasi dan Supervisi. Kunjungan ini menjadi kesempatan bagi kami untuk menilai pelaksanaan tugas kami, sekaligus menyampaikan kendala dan memperoleh petunjuk bagi perbaikan kinerja kami,” ungkap Kepala Kejati Maluku

Rudy menegaskan, terdapat tiga aspek utama yang menjadi perhatian dalam evaluasi, yakni pelaksanaan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara, penanganan perkara perdata dan tata usaha negara, serta penyerapan anggaran tahun berjalan. Menurutnya, setiap catatan evaluasi harus ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang terukur, disertai penetapan penanggung jawab, target penyelesaian, dan batas waktu yang jelas.
“Kepada jajaran Bidang Datun Kejaksaan Tinggi Maluku dan jajaran Kejaksaan di daerah yang mengikuti kegiatan ini secara daring, saya perintahkan gunakan kesempatan ini untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi dengan data yang jelas dan catat semua arahan yang berkaitan dengan tugas-tugas saudara, agar Tim dapat memberikan petunjuk dan arahan yang tepat,” tegasnya.

Sementara itu, SESJAMDATUN Sila Haholongan Pulungan memberikan pengarahan mengenai penguatan organisasi dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas Jaksa Pengacara Negara. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, penguasaan pengetahuan hukum, serta kemampuan membangun koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah dan instansi vertikal di Provinsi Maluku. Ia juga mengapresiasi sambutan jajaran Kejati Maluku dan mengungkapkan rasa syukurnya dapat kembali mengunjungi daerah tersebut setelah 13 tahun, sejak pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru.
“Terima kasih kepada Kajati Maluku beserta seluruh jajaran yang sudah menerima kami. Saat ini, secara pribadi saya sangat bersyukur bisa berkunjung kembali ke Maluku setelah 13 tahun yang lalu saya di sini sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru,” ungkap Sila Haholongan Pulungan.

Dalam arahannya, Sila meminta para Jaksa Pengacara Negara memberikan pelayanan hukum terbaik bagi kepentingan negara dan masyarakat. Pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya harus dilaksanakan secara cermat, profesional, dan mandiri berdasarkan ruang lingkup penugasan yang jelas. Penguatan kompetensi dinilai penting agar JPN mampu mengidentifikasi potensi risiko hukum dan memberikan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Perdata Ikhwan Nul Hakim bersama Tim Evaluasi dan Supervisi memaparkan hasil penilaian capaian kinerja Bidang Datun di wilayah hukum Kejati Maluku, termasuk pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kewenangan yang diberikan peraturan perundang-undangan. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi dasar bagi jajaran untuk memperbaiki aspek yang masih perlu ditingkatkan, memperkuat akuntabilitas, dan mengoptimalkan pelayanan hukum kepada negara serta pemerintah.

Kejati Maluku menyatakan akan menindaklanjuti arahan dan rekomendasi tim melalui langkah perbaikan yang berkelanjutan. Tindak lanjut tersebut mencakup penguatan koordinasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pemantauan pelaksanaan rekomendasi agar hasil supervisi tidak berhenti pada evaluasi administratif, tetapi memberikan dampak nyata terhadap kualitas kinerja dan pelayanan hukum di wilayah Maluku.(Ati)

 

About ARIATI ARIATI

Check Also

Gubernur Al Haris Dorong Inklusi Keuangan Jambi Tembus Target Nasional, Libatkan Generasi Muda

JAMBI, – (korantekad.id) –  (Diskominfo Provinsi Jambi) – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *