Siahaya Minta Pemkot Selesaikan Dua Lahan Di Galunggung
Ambon.korantekad.id., Masalah lahan di dua SD Galunggung Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon yang di segel.ahliwaris yakni ,SD 52 – SD 60 sampai saat ini belum terselesaikan .
Terhadap hal tersebut, Anggota DPRD Kota Ambon, Margaretha Siahaya yang ditemui beberapa media usai sidang paripurna Hut ke 446 Kota Ambon di depan ruang komisi II Senin,6 September 2022 mengungkapkan ,kami dari Komisi II ada berusaha untuk tidak meninggalkan begitu saja karna itu adalah tempat pendidikan anak anak bangsa.

Untuk itu, Siahaya meminta segera mungkin Pemerintah kota dapat menyelesaikannya karna kedua SD inilah alihan dari provinsi ke Pemerintah kota, Dan pemerintah kota dalam hal ini harus duduk bersama dengan pemerintah Provinsi, dinas pendidikan untuk dapat meyelesaikan masalah lahan ini. ” Pintahnya
Selain itu, dengan meyongsong Hut ke – 446 kota Ambon tersebut, kita harus mentaati protokol kesehatan,karena vaksinasi yang sudah mencapai 60% lebih,berarti itu pencapaian yang luar biasa. Dan yang sudah dilaksanakan Pemerintah kota Ambon tentang protokol kesehatan menjadi harapan DPRD kota Ambon.
Agar Kota Ambon harus lebih dibenahi lagi lamjut Siahaya , apa yang belum di terselesaikan oleh masa pemerintahan walikota Risart Louhanspessy dan wakil walikota , lebih menjadi baik lagi.
Dengan demikian ,yang menjadi intinya adalah tekait lahan,bagimana pemerintah kota dapat mengatasi beberapa lahan khususnya pada SD.52 dan SD 60 Galunggung .’ tutupnya ( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

