Tahun 2021 Sistim Berubah “Jadi Proses Anggaran Cadispen 10 Kab. Di Maluku ‘ Masih Di Induk
Ambon.korantekad.id. Plt .Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku melalui Kasubag Kepegawaian dan perlengkapan Dinas Provinsi Maluku Y.Tuarita yang di Temui Tim media di ruangannya beberapa hari lalu, menyampaikan, dalam proses penganggaran cabang dinas 10 Kabupaten di Maluku sudah harus mengelelola anggarannya sendiri seperti UPTD lainnya, namun pada tahun 2021 ini ,ada perubahan sistem perencanaan dan penganggaran dari pemerintah pusat melalui SIPD, sehingga sampai saat ini pengelolaan anggaran cabang dinas masih di Instansi induk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku .” Ungkapnya

Menurut Tuarita , sebenarnya dinas sudah usulkan ke pemerintah daerah melalui bappeda namun sampai 2021 belum bisa di realisasikan, untuk teknisnya bisa ditanyakan ke bagian perencanaan dinas.
” Untuk anggaran cabang dinas sendiri tahun 2021 masih berupa kegiatan-kegiatan rutin kantor sehingga pengelolaan masih di bagian kepegawaian, hanya dana rutin saja seperti ATK ,Operasional Mobil, alat perlengkpan kantor, pengadaan komputer dan mebeler untuk cabang dinas.” Jelasnya
Selanjutnya terkait dengan Dana TKD , sesuai arahan ibu kadis, TKD Cabang Dinas harus segera di realisasikan karena itu merupakan hak mereka sehingga sementara ini lagi di usulkan secara kolektif. persyaratanya harus ada SKP 2017- 2020 .dan itu sudah kami sampaikan kepada teman-teman di cabang dinas, kami harapkan kerjasama teman-teman di cabang dinas untuk segera masukan syarat itu (SKP) biar kita bisa mintakan TKDnya. karena untuk cabang dinas kami tidak bisa usulkan perorang harus kolektif.” Pintahnya ,( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

