Tangki Elnusa Pertamina Diduga Masuk Gudang Ilegal di Aur Kenali, Jambi  

JAMBI (korantekad.id) – Sebuah tangki berwarna merah putih milik Elnusa Pertropin dengan nomor plat B 9347 TFV tertangkap oleh Media Awasi saat hendak memasuki sebuah gudang milik Ali Rambe di kawasan Aur Kenali, Jambi, pada Rabu malam (12 November 2025) sekitar pukul 22.10 WIB.

Penemuan ini menimbulkan kecurigaan adanya aktivitas ilegal terkait Bahan Bakar Minyak (BBM). Media Awasi kemudian meminta keterangan dari sopir tangki dan pemilik gudang, serta mendesak pihak Pertamina untuk melakukan investigasi mendalam.

“Kami meminta pihak Pertamina untuk merujuk pada UUD Migas No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Jika terbukti tangki Elnusa Petropin membongkar BBM ke gudang ilegal, perusahaan dapat dikenai sanksi pidana korporasi sesuai Peraturan Mahkamah Agung No. 13 Tahun 2016, serta sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha niaga BBM dari Kementerian ESDM,” ujar perwakilan Media Awasi di lapangan.

Media Awasi juga meminta Kapolda Jambi, Denpom, Korem, dan Kodim Jambi untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang Ali Rambe. Pasalnya, gudang tersebut diduga sering digunakan untuk mengoplos BBM bersubsidi jenis Pertalite.

“Kami menduga mereka mengganti 2 ton Pertalite dengan 2 ton minyak bayat. Operasi ini dilakukan dengan cepat di dalam gudang tersebut,” lanjutnya.

Media Awasi menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan melaporkannya ke Polda, Denpom, Korem, Kodim, serta Pertamina Depot Jambi. Kasus ini menjadi sorotan karena dugaan praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.   ~MLS

About HERCAPA TRIAN

Check Also

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Tetapkan Perda Bank Perekonomian Rakyat Bandung, korantekad.id – DPRD Kota Bandung …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *