Tiga Agenda Rapat DPRD Maluku Dilanjutkan
Ambon.korantekad.id.Dua Agenda DPRD Maluku dilanjutkan Kamis, ,15-4-2021 yakni Verifikasi Surat- surat masuk dari daerah – daerah ,dan laporan pertanggungjawaban Gubernur Maluku Tahun 2020,serta kerja-lanjutan DPRD Provinsi Maluku yakni tugas pokok dan fungsi masing-masing Komisi.Hal ini ,disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkias Sairdekut, kepada wartawan, Rabu 14-4-2021 di Karang Panjang Ambon .

Menurutnya,dua agenda DPRD Maluku yang di sampaikan dalam rapat Badan Musyawarah ( BM) paripurna Dewan .untuk memutuskan waktu pelaksanaan penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban yang di sertai dengan pembentukan pansus untuk membahas laporan keterangan pertanggung jawaban Gubernur Maluku tahun 2020..” cetusnya
korantekad.id Koran Tekad Online

