Ambon.korantekad.id.Uang makan DPRD Maluku selama 4 hari pengawasan hanya rp.350 ribu.” katong ( kami ) makan apa, inikan bukti kita sementara berdebat di grup soal anggaran diberikan kepada anggota dewan selama melakukan pengawasan selama 4 hari hanya itu 380 ribu rupiah sangat memalukan,” keluhan ini disampaikan salah satu anggota DPRD Maluku HP kepada beberapa wartawan usai rapat internal dengan mitra kerja Jumat, 11 Maret 2022 di kantor DPRD Maluku pukul.00:22 WIT

Dijelaskan HP, Anggaran pengawasan diberikan pada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku lewat Peraturan Gubernur (Pergub) di nilai sangat kecil, dan perlu di evaluasi.Di Pergub soal SPPD besar anggaran makan dewan selama 4 hari selama pengawasan, ini sama dengan dorang ( kalian ) sudah potong katong ( kami ) pung ( punya ) kaki Dan coba pikir akan baik-baik sebab ini kegiatan pengawasan bukan kegiatan lain seperti verifikasi atau bentuk kegiatan dewan diberikan anggaran kecil tidak jadi masalah tapi untuk pengawasan musti diperhatikan anggaran.” Jelasnya
Lanjut HP ,karena ini, tugas kita selaku DPRD yang dipercayakan pemerintah kita harus turun .Dan saudara wartawan tulis pengawasan DPRD Provinsi Maluku dalam satu kegiatan pengawasan di berbagai kabupaten/kota di Provinsi Maluku, satu anggota dewan dihargai hanya 35 juta rupiah, ini pencairan anggaran berpedoman pada Pergub.dan diharapakan ke depan perlu dibicarakan Pergub dengan baik jangan seperti tahun ini.
Di ketahui, sambil berbicara HP ,menujukan bukti print aut realisasi anggaran pengawasan DPRD Provinsi Maluku tahun 2022 kepada beberapa wartawan ” uang harian 350 kali 4
Jadi dalam 4 uang makan kita hanya 380 ribu, ini kita makan nasi ikan saja,tidak ikan bakar, coba kita bagi 380 bagi 4 kita makan apa, ini buat kita tidak mau ikut pengawasan tapi kita diperintahkan negara dan rakyat kita tetap laksanakan tugas pengawasan,” tutup HP ( Ati )
korantekad.id Koran Tekad Online

