Unpatti Bentuk Pusat Studi Kajian Halal, Dorong Penguatan Ekosistem Halal di Maluku

Ambon.korantekad.id — Universitas Pattimura (Unpatti) membentuk Pusat Studi Kajian Halal (PSKH) periode 2026–2029 sebagai langkah memperkuat pengembangan ekosistem halal di Maluku. Pusat studi ini diarahkan untuk memperluas kajian dan penelitian, meningkatkan literasi halal, serta memperkuat edukasi dan pendampingan bagi pelaku usaha dan masyarakat.
PSKH Unpatti dipimpin Dr. Chomsa D.U. Baszari sebagai ketua dan Dr. Hanifa Bemu Nur sebagai sekretaris. Sebagai langkah awal pelaksanaan program kerja, PSKH menggelar rapat perdana pada Kamis (24/9/2026) untuk membahas arah pengembangan kelembagaan serta program kerja periode 2026–2029.
Pembahasan rapat mencakup penguatan kajian dan penelitian halal, edukasi, sosialisasi, hingga pendampingan produk halal. Agenda tersebut menjadi fondasi awal bagi PSKH untuk menyusun program yang tidak hanya berorientasi pada pengembangan akademik, tetapi juga diarahkan agar memiliki dampak langsung terhadap masyarakat dan pelaku usaha di Maluku.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Universitas Pattimura, Ruslan H.S. Tawari, menyambut baik pembentukan PSKH. Menurutnya, keberadaan pusat studi tersebut dapat memperkuat peran perguruan tinggi dalam membangun ekosistem halal melalui kerja sama lintas sektor.
“PSKH diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara akademisi, pelaku usaha, lembaga halal, pemerintah, dan masyarakat sehingga potensi halal di Maluku dapat dikembangkan secara lebih terarah,” ungkapnya
Ketua PSKH Unpatti, Chomsa D.U. Baszari, mengatakan pusat studi tersebut tidak hanya diarahkan pada pengembangan kajian dan penelitian halal. PSKH juga diharapkan mampu membangun jejaring dengan berbagai pihak sehingga hasil pengembangan ilmu di lingkungan perguruan tinggi dapat diterjemahkan menjadi kontribusi nyata bagi masyarakat.
“PSKH diharapkan menjadi ruang untuk mengembangkan kajian dan penelitian halal sekaligus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak. Perguruan tinggi tidak hanya menjadi tempat pengembangan ilmu, tetapi juga memberikan kontribusi langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha,” bebernya
Hanifa Bemu Nur, menjelaskan bahwa program awal akan difokuskan pada sosialisasi dan edukasi halal bagi pelaku usaha di lingkungan Unpatti maupun masyarakat Maluku. Materi edukasi diarahkan untuk meningkatkan pemahaman mengenai produk halal, proses pemenuhan persyaratan halal, serta manfaat sertifikasi halal.
“Edukasi penting untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai produk halal, proses pemenuhan persyaratan halal, serta manfaat sertifikasi halal,” jelasnya
Dalam pelaksanaan program periode 2026–2029, PSKH juga akan memperkuat sinergi dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H). Kerja sama tersebut mencakup pengembangan penelitian, peningkatan literasi dan edukasi halal, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta pendampingan kepada pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan produk halal.
Pembentukan PSKH menempatkan Unpatti pada posisi strategis sebagai salah satu ruang pengembangan pengetahuan dan kolaborasi terkait halal di Maluku. Melalui riset, edukasi, pendampingan, dan jejaring kemitraan, pusat studi tersebut diarahkan untuk mempertemukan kebutuhan akademik dengan kebutuhan pelaku usaha dan masyarakat.
Rapat perdana PSKH menjadi tahap awal untuk merumuskan program kerja, membangun jejaring kemitraan, serta memperjelas kontribusi perguruan tinggi dalam pengembangan ekosistem halal. Periode kerja 2026–2029 akan menjadi ruang bagi PSKH untuk mengembangkan agenda kajian sekaligus memperluas keterlibatan Unpatti dalam penguatan kapasitas masyarakat dan pelaku usaha di bidang halal.
Dengan pembentukan Pusat Studi Kajian Halal, Universitas Pattimura menegaskan upaya memperluas kontribusi perguruan tinggi tidak hanya melalui pendidikan dan penelitian, tetapi juga melalui pengabdian dan kolaborasi. PSKH diharapkan dapat menjadi wadah yang mempertemukan kepentingan akademisi, pemerintah, lembaga halal, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendorong ekosistem halal Maluku yang lebih terarah dan berkelanjutan.(Ati).

About ARIATI ARIATI

Check Also

Hadiri Rakornas dan Grand BAZNAS Awards 2026, Zulhifni: Zakat Harus Produktif

JAMBI, – (korantekad.id) – JAKARTA — Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Merangin, Zulhifni, yang juga bertindak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *